Polisi Ciduk Pelaku Pecah Kaca Mobil di PIK Jakarta Utara

Sabtu, 13 November 2021 - 15:10 WIB
loading...
Polisi Ciduk Pelaku...
Dua pelaku modus pecah kaca di PIK, Jakarta Utara ditangkap di wilayah Grogol, Jakarta Barat. Foto : Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan meringkus pelaku pencurian modus pecah kaca mobil yang terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, pihaknya menangkap dua pelaku AK (24) dan TJ (33) di daerah Grogol, Jakarta Barat. ”AK umur 24 tahun kemudian TJ umur 33 tahun sudah ditangkap anggota Polsek Penjaringan pada 5 November di daerah Grogol, Jakarta Barat,” kata Guruh, Sabtu (13/11/2021).

Menurut Guruh, saat beraksi kedua pelaku melakukan aksinya pada Selasa (26/11/2021) dengan melempar busi dan mendorong kaca mobil korban sebelum akhirnya masuk untuk menggasak barang berharga.
Baca juga : Banyak Berinovasi Tangani Covid-19, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Raih Presisi Award dari Lemkapi

Tidak berapa lama memecahkan kaca mobil, pelaku dengan cepat menggasak sejumlah barang yakni, dua unit laptop, power bank, dan uang Rp1 juta dari dalam mobil yang terparkir di restoran PIK. ”Pemilik mobil, DD (31) meninggalkan kendaraan yang terparkir karena ingin makan. Namun saat kembali satu jam kemudian, kaca mobil bagian tengah sebelah kiri sudah pecah,” ucapnya.

Guruh menuturkan, selain AK dan TJ, dalam kasus pecah kaca ini terdapat dua pelaku lain yang masih dikejar atas nama IM dan DM. IM sendiri merupakan pelaku yang memecahkan kaca mobil korban. Dari perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP ayat 1 ke-4e dan ke-5e tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam pidana maksimal 7 tahun penjara.

Sebelumnya, sebuah video menunjukkan aksi seorang maling yang memecahkan kaca mobil yang sedang terparkir di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara viral di media sosial. Berdasarkan rekaman video tersebut, terlihat seorang pria keluar dari dalam mobil berwarna Silver dan mendekati mobil berwarna hitam yang terparkir persis disebelah mobilnya.

Sebelum melakukan aksinya, pelaku sempat melihat situasi disekitar lokasi. Hanya dalam hitungan detik, pria tersebut langsung mendorong kaca tengah mobil hitam hingga pecah.Pria tersebut kemudian mengambil sebuah tas dari dalam mobil lalu pergi dari lokasi dengan naik mobil yang dibawanya keluar dari parkiran.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Rekomendasi
Dari Sosialisme Islam...
Dari Sosialisme Islam menuju Negara Kesejahteraan: Agenda Kerakyatan SEMMI untuk Indonesia
Harga Emas Dunia Mendadak...
Harga Emas Dunia Mendadak Ambles Hari Ini! Investor Ramai-ramai Putar Haluan
Indonesia Negara Kaya...
Indonesia Negara Kaya Batu Bara, Mengapa Justru Impor dari AS?
Berita Terkini
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
Pemkot Bogor Hapus Ratusan...
Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan
Gempa M5,6 Guncang Talaud...
Gempa M5,6 Guncang Talaud Maluku Utara, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Gempa 5,6 Magnitudo...
Gempa 5,6 Magnitudo Guncang Pulau DOI Maluku Utara Siang Ini
Prosesi Injak Kepala...
Prosesi Injak Kepala Kerbau Dikaitkan dengan Banteng, Ini Jawaban Jokowi
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved