Anak Nia Daniaty Ditetapkan Tersangka Dugaan Penipuan CPNS

Kamis, 11 November 2021 - 10:35 WIB
loading...
Anak Nia Daniaty Ditetapkan...
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus rekrutmen calon pegawai negeri sipil ( CPNS ) bodong di Polda Metro Jaya. Dia bahkan datang lebih awal dari jadwal pemeriksaan.

Penetapan tersangka tersebut dibenarkan kuasa hukum Oi, Susanti Agustina. Kliennya telah tiba di Polda Metro Jaya sejak pukul 07.00 WIB untuk memenuhi panggilan penyidik dengan kapasitas sebagai tersangka.

"Panggilan hari ini sebagai tersangka bukan saksi lagi, sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Susanti Agustina saat dihubungi, Kamis (11/11/2021). Dia menjelaskan, kliennya diperiksa untuk dimintai keterangan tambahan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Oi dimintai keterangan tambahan dari hasil penyelidikan saksi-saksi, karena kan sudah jadi tersangka," ujarnya. Baca: Pelapor Dugaan Penipuan Anak Nia Daniaty Serahkan Bukti Tambahan ke Polda Metro Jaya

Susanti menuturkan, surat penetapan tersangka terhadap Oi telah diterima sejak Selasa, 9 November 2021 lalu. Terkait dengan perkara ini, Oi terancam Pasal 372 tentang Penggelapan dan Pasal 378 juncto Pasal 263 tentang Penipuan.

Sebagai informasi, Oi dan suaminya Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan CPNS serta pemalsuan surat sejak 2019 lalu. Laporan tersebut tercacat dengan nomor STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 24 September 2021.

Kuasa hukum 225 korban, Odie Hudianto menjelaskan, keduanya mengaku dapat memasukkan seseorang untuk lolos posisi PNS melalui jalur prestasi dengan modus menggantikan PNS yang meninggal dunia karena Covid-19.
Oi dan Raf memasang tarif yang beragam untuk satu posisi PNS, mulai dari Rp25-150 juta. Sementara nilai kerugian dari 225 korban yang ditipu mencapai Rp9,7 miliar.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nasib Gugatan Praperadilan...
Nasib Gugatan Praperadilan Roy Suryo terkait Penggeledahan Diputuskan Hari Ini, Berikut 11 Tuntutannya
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Polda Metro Jaya Optimistis...
Polda Metro Jaya Optimistis Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim
Rekomendasi
Cak Imin Bangga, Luluk...
Cak Imin Bangga, Luluk Nur Hamidah Resmi Sandang Gelar Doktor Sosiologi UI
Gol Telat Mikel Merino...
Gol Telat Mikel Merino Antar Spanyol ke Perempat Final Piala Dunia 2026
Presiden Prabowo ke...
Presiden Prabowo ke PM Wong: Hubungan Indonesia-Singapura Harus Langgeng
Berita Terkini
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved