DLHD Wajo Galakkan Upaya Pengurangan Sampah Plastik

Rabu, 10 November 2021 - 14:30 WIB
loading...
DLHD Wajo Galakkan Upaya...
Kepala DLHD Kabupaten Wajo, Andi Baso Iqbal. Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi
A A A
WAJO - Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Wajo terus menggalakkan upaya mengurangi penggunaan kantong plastik di Kabupaten Wajo. Tujuannya, menekan produksi sampah plastik.

Kepala DLHD Kabupaten Wajo , Andi Baso Iqbal menjelaskan, salah satu upaya yang telah dilakukan pemerintah dalam mengurangi produksi sampah plastik di Kabupaten Wajo, yakni melakukan pelarangan penggunaan kantong plastik pada toko ritel modern.

Baca juga: DLHD Tambah 5 Unit Truk Pengangkut Sampah Optimalkan Program Wajo Mapaccing

Upaya itu telah dilakukan sejak tahun 2019 lalu. Pelarangan penggunaan kantong plastik bagi toko ritel modern telah dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) No 70 tahun 2019.

"Regulasinya sudah ada, pelarangan penggunaan kantong plastik bagi toko ritel modern sudah dituangkan dalam Perbup," ujarnya kepada SINDOnews, Rabu (10/11/2021).

Mentan Camat Tempe itu mengatakan, saat ini terdapat 25 toko ritel di wilayah Kabupaten Wajo. Sejak dikeluarkannya Perbup pelarangan penggunaan kantong plastik, toko-toko ritel modern sudah tidak menyediakan lagi kantong plastik bagi konsumennya.

Baca juga: Legislator Wajo Dukung Amran Tuntaskan 25 Program Kerja Nyata

Bagi toko ritel modern yang tidak mengindahkan aturan itu, sejumlah sanksi telah menanti. Yang paling berat pencabutan izin tetap usaha ritel modern yang melanggar.

"Di Kabupaten Wajo ada 25 ritel modern dan alhamdulillah semuanya sudah tidak menggunakan kantong plastik. Bagi toko ritel yang melanggar akan disanksi," tandasnya

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Wajo , Arga Prasetya mengatakan, pelarangan penggunaan kantong plastik yang dilakukan DLHD Kabupaten Wajo dalam membatasi produksi sampah plastik merupakan suatu langkah yang tepat.

Baca juga: Amran Mahmud Komitmen Tuntaskan Program 1.000 Kilometer Jalan Mantap

Konsumsi berlebih terhadap plastik pun, mengakibatkan jumlah sampah plastik yang besar, karena bukan berasal dari senyawa biologis. Plastik memiliki sifat sulit terdegradasi sulit teruai dengan tanah.

"Plastik diperkirakan membutuhkan waktu 100 hingga 500 tahun hingga dapat terurai dengan sempurna dengan tanah. Sampah kantong plastik dapat mencemari tanah, air, laut, bahkan udara," pungkas legislator dari Fraksi PKS.l ini.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Material Kompos di Klungkung...
Material Kompos di Klungkung Tercampur Plastik, Tika Winawan Desak Pengawasan Hulu hingga ke Hilir
PGN Gelar Program Tukar...
PGN Gelar Program Tukar Sampah Plastik untuk BBG
Komitmen Pengelolaan...
Komitmen Pengelolaan Lingkungan, PGN Kelola Sampah Plastik
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Ratusan Relawan Bersihkan Sampah Plastik di Bali
Inovasi BRI Daur Ulang...
Inovasi BRI Daur Ulang Sampah Plastik Raih Dukungan Menteri UMKM dan Raffi Ahmad
Semangat Bali Bersatu...
Semangat Bali Bersatu Lawan Polusi Plastik di Laut
Anak Diajarkan Bijak...
Anak Diajarkan Bijak Mengelola Sampah Plastik Sejak Dini Lewat Kegiatan Interaktif
Sampah Plastik di Wilayah...
Sampah Plastik di Wilayah Pesisir Jadi Ancaman! Salaka, KEHATI, dan Nestle Bergerak
Inisiatif Hijau Ajinomoto...
Inisiatif Hijau Ajinomoto Perkuat Kesejahteraan Berkelanjutan
Rekomendasi
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan...
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan Produk Turunan Kakao EastFood Indonesia 2026
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Partai Oposisi India:...
Partai Oposisi India: Jet Tempur Siluman F-35 AS adalah Sampah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved