Mudik Dilarang, Perusahaan Bus di Kampung Rambutan Pilih Rumahkan Karyawan

Rabu, 22 April 2020 - 15:22 WIB
loading...
Mudik Dilarang, Perusahaan...
Suasana Terminal Kampung Rambutan sebelum pandemi Corona. Foto: Okezone/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah resmi melarang masyarakat untuk mudik Lebaran dari Jabodetabek. Pelarangan yang diterapkan mulai Jumat (24/4/2020) besok ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 .

Atas penerapan tersebut, sejumlah Perusahaan Otobus (PO) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, jelas terkena imbas. Salah satunya adalah PO Putera Pelangi yang melayani penumpang dari Jakarta menuju Sumatera.

Perwakilan Pegawai PO Putera Pelangi, Devita, mengatakan, pihak PO menerima dengan legowo atas keputusan pemerintah terkait larangan Mudik Lebaran Tahun 2020. Namun imbasnya karyawan menjadi korban lantaran dirumahkan sementara.

"Mungkin karyawan diliburkan karena kondisinya seperti ini. Kami hanya bisa pasrah atas larangan mudik yang ditetapkan pemerintah," ujar Devita kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/4/2020).

Menurut Devita, pengurangan karyawan dilakukan untuk mengurangi biaya pengeluaran perusahaan atas larangan mudik Lebaran.

"Ada 80 persen penurunan. Jadi bukan untung lagi, bahkan sudah rugi. Untuk gaji karyawan sajabanyak PO yang belum membayarkan gaji karyawannya," kata Devita.

Namun, untuk saat ini pihak PO masih bisa membayarkan gaji karyawan lantaran masih memiliki uang kas. "Masih ada bulan kemarin, masih bisa. Bulan ini baru saya belum bisa karena bulan April ini benar-baenar jatuh bangat, jadi terpaksa nombok," tutup Devita.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suasana Arus Balik Nataru...
Suasana Arus Balik Nataru di Terminal Kampung Rambutan
Menteri Agama Tegas:...
Menteri Agama Tegas: ASN Jangan Gunakan Fasilitas Negara untuk Mudik Lebaran!
15.277 Pemudik Kembali...
15.277 Pemudik Kembali ke Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
Rekomendasi
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Doa Akhir dan Awal Tahun...
Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam yang Penting Diketahui!
Traveloka Gelar Schooliday...
Traveloka Gelar Schooliday Sale, 46% Wisatawan RI Prioritaskan Biaya
Berita Terkini
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Infografis
10 Perusahaan Tekstil...
10 Perusahaan Tekstil yang PHK Karyawan di Awal 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved