Bank Sulselbar dan Bapenda Makassar Teken PKS Permudah Pembayaran PBB

Senin, 08 November 2021 - 15:53 WIB
loading...
Bank Sulselbar dan Bapenda...
penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dilakukan Bank Sulselbar dan Bapenda Makassar. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat ( Bank Sulselbar ) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

PKS itu ditandatangani langsung oleh Pemimpin PT Bank Sulselbar Cabang Utama Makassar, Muh Daenur Hafsir bersama Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto didampingi Plt Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra di Balai Kota Makassar, Senin (8/11/2021).

Baca Juga: Bank Sulselbar Salurkan Kredit Rp20,9 Triliun hingga September 2021

Ada dua yang menjadi poin PKS, yaitu peluncuran website pbb.makassar.go.id di mana masyarakat bisa melakukan pengecekan terkait pajak yang harus dibayarkan. Poin kedua terkait channel pembayaran.

Pemimpin PT Bank Sulselbar Cabang Utama Makassar, Muh Daenur Hafsir menjelaskan, Bank Sulselbar berupaya hadir memberikan kemudahan dan kenyamanan pembayaran PBB kepada masyarakat melalui layanan digital yang dimilikinya.

Menurut Daenur, selama ini Bank Sulselbar telah menfasilitasi pembayaran PBB tapi terbatas pada layanan tertentu saja, salah satunya SMS Banking. Nah, dengan kerja sama tersebut, layanan diperluas, mulai dari Mobile Banking hingga QRIS. Tak hanya itu, vendor juga bertambah, mulai dari Gojek, Tokopedia, Shopee, OVO, hingga Linkaja.

"Hari ini bekerja sama dengan Bapenda Makassar untuk kenyamanan pembayaran PBB yang dicollect oleh Bapenda melalui sarana digitalisasi perbankan," ungkap Daenur.

Dia berharap, dengan kerja sama yang baru diteken itu semakin memaksimalkan pengumpulan pembayaran pajak yang pada akhirnya berdampak pada kemajuan perekonomian Kota Makassar. "Memperlebar pembayaran supaya lebih baik dalam mengumpulkan pembayaran pajak melalui media yang disiapkan bank dan vendor lainnya," ujarnya.

Plt Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra menjelaskan pihaknya berkolaborasi dengan Bank Sulselbar berupaya menghadirkan inovasi layanan untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran PBB dengan hanya melalui gadget masing-masing.

Baca Juga: Lutra dan Bank Sulselbar Percepat Digitalisasi UMKM dengan QRIS

Menurut Firman, masyarakat biasanya harus ke Kantor Kelurahan, Kecamatan atau Bapenda untuk melakukan pembayaran PBB. Sehingga kerja sama antara Bank Sulselbar dan Bapenda Makassar menjadi solusi di tengah pandemi.



"Kami menyesuaikan dengan kondisi sekarang yang masih pandemi, jadi kami memberikan solusi sehingga masyarakat tidak perlu datang membayar PBB ke Kantor Bapenda atau Kantor Kelurahan dan Kecamatan," ungkap Firman.

Firman menjelaskan, tidak ada target khusus dari kerja sama tersebut. Karena fokusnya memang pelayanan. "Ini fokus pelayanan, memudahkan masyarakat," katanya.

Sebagai informasi, hingga saat ini, realisasi PBB di Kota Makassar sudah mencapai 95,6 persen dari target Rp180 Miliar tahun 2021. Pengumpulan pajak itu ditarget naik tahun 2022 yaitu Rp250 Miliar.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemkab Ogan Ilir Studi...
Pemkab Ogan Ilir Studi Tiru Keberhasilan Kabupaten Banyuasin Dalam Bidang Pertanian
Uang di Rekening Hilang...
Uang di Rekening Hilang Nasabah Datangi Kantor Bank Sulselbar
Bank Sulselbar Luncurkan...
Bank Sulselbar Luncurkan Layanan Saoraja Priority dan DPLK Malebbi
OJK Gandeng Bank Sulselbar...
OJK Gandeng Bank Sulselbar Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan pada Pelajar
Rekomendasi
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved