Rachel Vennya Mohon Doa Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Karantina

Senin, 08 November 2021 - 15:50 WIB
loading...
Rachel Vennya Mohon...
Rachel Vennya saat diperiksa di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021). Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Selebgram Rachel Vennya rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus karantina kesehatan di Polda Metro Jaya, Senin (8/11/2021). Rachel kabur dari Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

Di sela-sela menembus kerumunan wartawan yang menghadang akhirnya Rachel bersuara. Dia minta dukungan agar bisa melewati kasus yang menjeratnya. "Minta doanya ya!" ujarnya, Senin (8/11/2021).

Setelah mengatakan itu, Rachel kembali tutup mulut. Dia langsung menuju mobilnya pergi meninggalkan Polda Metro Jaya.
Baca juga: Rachel Vennya dan Pacar Tiba di Polda Metro, Keduanya Kompak Bungkam

Selain Rachel, 3 tersangka lainnya yakni pacar Rachel Vennya Salim Nauderer, manajer Maulida Khairunnisa, serta satu sipil. "Yang orang sipil ini hanya membantu bukan dari kalangan medis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Rachel melanggar UU Wabah Penyakit dan UU Karantina Kesehatan. Dalam Pasal 9 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dijelaskan setiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan. Kemudian pada ayat 2 menyatakan setiap orang berkewajiban ikut serta dalam penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.
Baca juga: Jadi Tersangka, Hari Ini Rachel Vennya Diperiksa

Sementara itu, Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular menyatakan barang siapa dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 1 tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp1 juta.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Doa Memasuki Tahun Baru...
Doa Memasuki Tahun Baru Islam, Jangan Lupa Diamalkan!
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Cemas karena Ekonomi...
Cemas karena Ekonomi Terpuruk? Baca Doa Ini Bakda Ashar Hari Jumat, InsyaAllah Mustajab!
Rekomendasi
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Jangan Salah Kaprah!...
Jangan Salah Kaprah! Begini Cara Menyambut Tahun Baru Islam Menurut Syariat
Berita Terkini
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
BEM UI: Ekonomi Hanya...
BEM UI: Ekonomi Hanya Tumbuh di Atas Kertas, di Meja Makan Rakyat Tidak Ada yang Berubah
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
Mahasiswa Turun ke Jalan...
Mahasiswa Turun ke Jalan Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Dikerahkan
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved