OPD Pemkot Makassar Diduga Mark Up Gaji Tenaga Kontrak

Jum'at, 05 November 2021 - 23:30 WIB
loading...
OPD Pemkot Makassar...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Makassar diduga melakukan mark up gaji tenaga kontrak. Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menemukan itu di APBD Perubahan 2021.

Pada APBD Perubahan 2021, anggaran untuk honorer alias tenaga kontrak disebut mencapai Rp500 miliar. Dengan jumlah itu, ia menilai angkanya tidak rasional mengingat jumlah honorer hanya sekitar 12.000 orang saja.

Baca juga:HUT Kota Makassar, Cakupan Vaksinasi Ditarget Tembus 75 Persen

Danny bahkan merinci, jika dirata-ratakan, honorer bisa mendapatkan gaji sekitar Rp4 sampai Rp5 juta dalam sebulan dengan anggaran tersebut. Bahkan hingga tahun anggaran 2021 berakhir.

“Idealnya tenaga kontrak itu hanya Rp1,5 juta paling rendah dan Rp2,3 paling tinggi. Kalau dengan angka Rp500 miliar itu sama dengan gaji Rp4 juta untuk pegawai kontrak,” ungkap Danny, Jumat (5/11).

Baca juga:Kerap Melanggar Aturan PPKM, THM di Makassar Disegel Satgas Raika

Dengan temuan itu, Danny mengaku sudah melakukan rasionalisasi anggaran untuk APBD Perubahan 2021. Totalnya mencapai Rp650 miliar. Anggaran gaji tenaga kontrak sudah termasuk di dalamnya.

Dia mengungkapkan, ada beberapa OPD yang senagaja melakukan mark up gaji tenaga kontrak. Makanya pos anggaran untuk gaji tersebut tiba-tiba membengkak. Hanya saja, Danny tak membeberkan OPD mana saja yang melakukannya.

Baca juga:PTM Jenjang PAUD di Makassar Bakal Digelar Awal Desember

Danny bahkan menegaskan mark up gaji pegawai adalah salah satu bentuk tindak pidana korupsi. Konsekuensinya bisa berujung pada hukuman tahanan atau penjara.

"Saya masih ampuni ini. Kalau tidak saya akan ke bawah, saya akan tanya, saya anggap itu korupsi. Mark up, korupsi itu," lanjut Danny .
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Nasib Tenaga Kontrak...
Nasib Tenaga Kontrak Tak Lolos Seleksi PPPK, DPRD Kota Bekasi Desak Ada Solusi
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan PATT 2026, Lulusan D3–S1 Bisa Daftar
Pertepedesia: Pelanggaran...
Pertepedesia: Pelanggaran TPP Masih Debatable tapi Sudah Disanksi
Menegakkan Kepastian...
Menegakkan Kepastian Hukum dan Keberlakuan Non-Retroaktif dalam Status TPP Desa sebagai Caleg
Rekomendasi
Israel Pecat Wakil Bos...
Israel Pecat Wakil Bos Mossad setelah Gagal Operasi Runtuhkan Rezim Iran
Prabowo Tegaskan Politik...
Prabowo Tegaskan Politik Bebas Aktif saat Bertemu 8 Dubes di Istana
Wamenhaj Ungkap Dugaan...
Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Rp1,4 M Modus Dam dan Badal Haji
Berita Terkini
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Infografis
Perbandingan Gaji Tentara...
Perbandingan Gaji Tentara AS dengan Rusia, China, dan Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved