Penipuan Investasi Modus Black Dollar, WNA Kamerun dan Pacarnya Digulung Polisi
Jum'at, 05 November 2021 - 20:49 WIB
loading...
Polisi mengungkap penipuan modus black dollar yang dilakukan WNA Kamerun dan kekasihnya saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (5/11/2021). Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap WNA Kamerun berinisial OAT dan HH alias EP warga Indonesia di Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (4/11/2021). Pasangan kekasih ini melakukan penipuan investasi bermodus black dollar kepada korban berinisial SS.
Awalnya korban yang berencana membuka bisnis ternak ayam membutuhkan uang sebesar Rp700 juta. Sementara, uang tabungannya hanya Rp400 juta. Untuk menambahkan uang modal usaha ada temannya bernama Feri menawarkan investasi dollar kepada pelaku HH alias EP. Korban tergiur untuk investasi dollar yang ditawarkan temannya.
Baca juga: Anak Nia Daniaty Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Penipuan CPNS
Ketika itu korban dan pelaku EP bertemu di hotel Yogyakarta. "EP mengaku punya modal besar tapi dari luar negeri, nilainya miliaran rupiah. Jadi korban disuruh buat proposal," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono, Jumat (5/11/2021).
Dari pertemuan itu, korban akhirnya pikir-pikir dan tidak langsung memberikan uang tabungannya. Selanjutnya, korban dan pelaku kembali mengadakan pertemuan lagi pada Juli 2021 dan WNA Kamerun berinisial OAT ikut bertemu.
Pelaku meyakinkan korban terkait persetujuan modal investasi yang harus ditukarkan menjadi dollar biasa. Kemudian, pada September 2021 mengadakan pertemuan lagi di hotel Jakarta Barat dan disitulah terjadi transaksi penipuan investasi. "Di situlah dikasih contoh uang dollar ini dikasih cairan. Setelah diberi cairan akan ditempel dengan uang dollar supaya gambarnya pindah," kata Joko.
Awalnya korban yang berencana membuka bisnis ternak ayam membutuhkan uang sebesar Rp700 juta. Sementara, uang tabungannya hanya Rp400 juta. Untuk menambahkan uang modal usaha ada temannya bernama Feri menawarkan investasi dollar kepada pelaku HH alias EP. Korban tergiur untuk investasi dollar yang ditawarkan temannya.
Baca juga: Anak Nia Daniaty Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Penipuan CPNS
Ketika itu korban dan pelaku EP bertemu di hotel Yogyakarta. "EP mengaku punya modal besar tapi dari luar negeri, nilainya miliaran rupiah. Jadi korban disuruh buat proposal," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono, Jumat (5/11/2021).
Dari pertemuan itu, korban akhirnya pikir-pikir dan tidak langsung memberikan uang tabungannya. Selanjutnya, korban dan pelaku kembali mengadakan pertemuan lagi pada Juli 2021 dan WNA Kamerun berinisial OAT ikut bertemu.
Pelaku meyakinkan korban terkait persetujuan modal investasi yang harus ditukarkan menjadi dollar biasa. Kemudian, pada September 2021 mengadakan pertemuan lagi di hotel Jakarta Barat dan disitulah terjadi transaksi penipuan investasi. "Di situlah dikasih contoh uang dollar ini dikasih cairan. Setelah diberi cairan akan ditempel dengan uang dollar supaya gambarnya pindah," kata Joko.
Lihat Juga :