Penipuan Investasi Modus Black Dollar, WNA Kamerun dan Pacarnya Digulung Polisi

Jum'at, 05 November 2021 - 20:49 WIB
loading...
Penipuan Investasi Modus...
Polisi mengungkap penipuan modus black dollar yang dilakukan WNA Kamerun dan kekasihnya saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (5/11/2021). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap WNA Kamerun berinisial OAT dan HH alias EP warga Indonesia di Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (4/11/2021). Pasangan kekasih ini melakukan penipuan investasi bermodus black dollar kepada korban berinisial SS.

Awalnya korban yang berencana membuka bisnis ternak ayam membutuhkan uang sebesar Rp700 juta. Sementara, uang tabungannya hanya Rp400 juta. Untuk menambahkan uang modal usaha ada temannya bernama Feri menawarkan investasi dollar kepada pelaku HH alias EP. Korban tergiur untuk investasi dollar yang ditawarkan temannya.
Baca juga: Anak Nia Daniaty Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Penipuan CPNS

Ketika itu korban dan pelaku EP bertemu di hotel Yogyakarta. "EP mengaku punya modal besar tapi dari luar negeri, nilainya miliaran rupiah. Jadi korban disuruh buat proposal," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono, Jumat (5/11/2021).

Dari pertemuan itu, korban akhirnya pikir-pikir dan tidak langsung memberikan uang tabungannya. Selanjutnya, korban dan pelaku kembali mengadakan pertemuan lagi pada Juli 2021 dan WNA Kamerun berinisial OAT ikut bertemu.

Pelaku meyakinkan korban terkait persetujuan modal investasi yang harus ditukarkan menjadi dollar biasa. Kemudian, pada September 2021 mengadakan pertemuan lagi di hotel Jakarta Barat dan disitulah terjadi transaksi penipuan investasi. "Di situlah dikasih contoh uang dollar ini dikasih cairan. Setelah diberi cairan akan ditempel dengan uang dollar supaya gambarnya pindah," kata Joko.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Buka 3 Posko Bantu Korban Penipuan Investasi
Emas Now Tawarkan Investasi...
Emas Now Tawarkan Investasi Logam Mulia Lebih Inklusif
Rekomendasi
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved