Polisi Ringkus Perampok Bermodus Pesan Taksi Online di Tangerang

Kamis, 04 November 2021 - 21:36 WIB
loading...
Polisi Ringkus Perampok...
Kapolsek Pasar Kemis AKP Maryadi menunjukkan tersangka perampokan taksi online dan barang bukti di Polsek Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Kamis (4/11/2021). Foto: MPI/Nandha Aprilianti
A A A
TANGERANG - Polisi menangkap MRH (21) yang hendak merampok dengan modus memesan taksi online dari Jembatan Lima, Jakarta Barat menuju kawasan di Kabupaten Tangerang. Pelaku bermodalkan cutter menodongkan ke arah leher sopir taksi online berinisial CH.

Kapolsek Pasar Kemis AKP Maryadi mengatakan, saat sampai di lokasi kejadian pelaku meminta korban melajukan mobil sekitar 1 km di luar dari titik yang ditentukan untuk melancarkan aksinya. "Saat sampai di TKP yang dianggapnya sepi pelaku mengeluarkan cutter," ujarnya di Mapolsek Pasar Kemis, Kamis (4/11/2021).
Baca juga: Dibacok, Korban Jelaskan Kronologis Perampokan di Simatupang

Pelaku kemudian menggunakan cutter menodong ke leher korban. CH melakukan perlawanan dengan berteriak. Tak ayal, cutter melukai leher dan tangan korban.

Warga yang melihat tak berani mendekat lantaran khawatir pelaku mengeluarkan senjata api. "Untungnya ada petugas kami yang berpatroli langsung menangkap MRH kemudian membawa CH ke RS Balaraja, Kabupaten Tangerang," ujar Maryadi.
Baca juga: Jadi Tersangka Tabrak Lari di Tol Sedyatmo, Sopir Taksi Online Tak Ditahan

Atas perbuatannya, MRH dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan hukuman penjara selama 12 tahun. "Barang bukti yang kita amankan berupa cutter, tas gendong warna cokelat yang dibawa tersangka, dan mobil korban yang jadi sasaran tersangka," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Rekomendasi
Adu Kuat SUV Pintar:...
Adu Kuat SUV Pintar: Jetour T1 Hybrid Tantang Dominasi Merek Jepang
Amalan Sunnah 1 Muharram:...
Amalan Sunnah 1 Muharram: Puasa, Sedekah, Tobat hingga Silaturahim
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Berita Terkini
Malam Ini, Lampu Jalan...
Malam Ini, Lampu Jalan Protokol Jakarta hingga Monas Bakal Dipadamkan Sejam
Bawa Molotov saat Demo...
Bawa Molotov saat Demo Mahasiswa, Satu Pengunjuk Rasa Jadi Tersangka
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Gudang di Pluit Karang...
Gudang di Pluit Karang Karya Barat Kebakaran, 14 Unit Damkar Dikerahkan
Warga Jakarta Bisa Liburan...
Warga Jakarta Bisa Liburan Gratis ke Ancol Akhir Juni, Kuota Terbatas!
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved