Eks Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 04 November 2021 - 18:15 WIB
loading...
Eks Bupati Bandung Barat...
Eks Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna divonis 5 tahun penjara dalam kasus korupsi paket bansos COVID-19. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG BARAT - Eks Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna terbukti bersalah melakukan korupsi pengadaan paket bantuan sosial (bansos) COVID-19 di Kabupaten Bandung Barat dan divonis lima tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap Aa Umbara Sutisna dengan pidana penjara selama lima tahun dan denda Rp 250 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti kurungan selama enam bulan," tegas pimpinan majelis hakim, Surachmat dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (4/11/2021).

Baca juga: Korupsi Bansos, Bupati Bandung Barat Nonaktif Aa Umbara Sutisna Dituntut 7 Tahun Penjara

Surachmat menyatakan, Aa Umbara terbukti melakukan tindak pidana korupsi sesuai dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 huruf B UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana.

Selain hukuman penjara, Aa Umbara juga mendapatkan hukuman pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti atas apa yang diterimanya selama melakukan korupsi senilai Rp2,7 miliar.

"Jika tidak dibayar selama satu bulan, maka harta benda disita jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Bila tidak mempunyai harta mencukupi, dipidana penjara satu tahun," katanya.

Atas putusan vonis tersebut, majelis hakim memberikan waktu satu pekan kepada Aa Umbara dan kuasa hukumnya untuk pikir-pikir melakukan banding atas putusan hakim.

Baca juga: Terpental dari Mobil, Jenazah Vanessa Angel Ditemukan Tergeletak di Tengah Jalur Cepat

Diketahui, vonis terhadap Aa Umbara ini lebih rendah ketimbang tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, Aa Umbara dituntut hukuman 7 tahun penjara oleh jaksa KPK.

Tuntutan tersebut disampaikan jaksa KPK dalam sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (25/10/2021) lalu.

Menurut Jaksa KPK, Aa Umbara yang seharusnya mengawasi pengadaan barang atau jasa dalam keadaan darurat, malah ikut mengatur penyedia paket pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
113 Warga Terdampak...
113 Warga Terdampak Longsor Cisarua Bandung Barat
Eks Kadisbud DKI Divonis...
Eks Kadisbud DKI Divonis 11 Tahun Penjara Terkait Korupsi SPJ Fiktif
Siswi SMKN 1 Cihampelas...
Siswi SMKN 1 Cihampelas Meninggal Mirip Keracunan, Menkes: Kematiannya 3-4 Hari Setelah Makan MBG
Siswi SMKN 1 Cihampelas...
Siswi SMKN 1 Cihampelas Meninggal Diduga Keracunan, Dinkes Bandung Barat Klaim Bukan karena MBG
4 Kelompok Massa Bakal...
4 Kelompok Massa Bakal Demo saat Sidang Hasto, 1.108 Polisi Dikerahkan
Warga Kabupaten Bandung...
Warga Kabupaten Bandung Barat Positif Virus Hanta usai Digigit Tikus Ciwidey
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Rekomendasi
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
Sinopsis Disclosure...
Sinopsis Disclosure Day, Film Terbaru Steven Spielberg tentang Rahasia Alien yang Guncang Dunia
Berita Terkini
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved