Terjerat Kasus Prostitusi, Cynthiara Alona Dituntut 6 Tahun Penjara

Rabu, 03 November 2021 - 20:10 WIB
loading...
Terjerat Kasus Prostitusi,...
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut artis Cynthiara Alona dituntut 6 tahun penjara dengan denda Rp200 juta atas kasus prostitusi anak.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
TANGERANG - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut artis Cynthiara Alona dituntut 6 tahun penjara dengan denda Rp200 juta atas kasus prostitusi anak . Tuntutan JPU ini dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (3/11/2021).

"Kepada Alona dan kawan-kawan kita tuntut 6 tahun penjara, subsider 6 bulan, dan didenda Rp 200 juta," ungkap Kasi Pidana Umum Kejari Kota Tangerang, Dapot Dariarma saat ditemui awak media, Rabu (3/11/2021).

Dapot menuturkan, hal yang mendasari tututan tersebut lantaran kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. Diketahui selain Alona, ada dua orang lainnya yang terjerat kasus serupa yakni DA dan AA.

"Mungkin mereka akan mengajukan upaya pembelaan ya terhadap tuntutan yang kita bacakan, minta keringanan ke Majelis Hakim, itu hak mereka (Alona cs)," tuturnya. Baca: Cynthiara Alona Buka Baju dan Celana Sebelum Jadi Tersangka Prostitusi

Sebagaimana diketahui, Alona, DA dan AA terjerat kasus prostitusi anak. Ketiganya ditangkap kepolisian pada 16 Maret 2021. Alona cs didakwa Pasal 88 juncto Pasal 76 huruf I UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Keponakan Prabowo Ungkap...
Keponakan Prabowo Ungkap Prostitusi di IKN untuk Layani Tukang hingga ASN
Paradoks Pembangunan...
Paradoks Pembangunan IKN dan Luka Sosial 'Prostitusi'
Rekomendasi
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved