Selain Tempat Hiburan Malam dan Karaoke, Ini Jenis Usaha yang Belum Boleh Buka

Kamis, 04 Juni 2020 - 19:02 WIB
loading...
Selain Tempat Hiburan...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi memperbolehkan sejumlah sektor usaha beroperasi kembali pada 8 Juni serta 15 Juni 2020. Namun bagi tempat hiburan malam dan karaoke, masaih harus bersabar.

Dua kegiatan usaha tersebut belum dibolehkan beroperasi selama masa PSBB transisi. Selain itu, klinik kecantikan, barbershop, gedung pertemuan, resepsi pernikahan, bioskop, rumah produksi, dan studio perfilman, juga belum diperbolehkan buka. (Baca juga: Protokol Kesehatan di Tempat Hiburan Jakarta Tengah Digodok)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pada masa transisi jenis usaha di atas belum ditentukan waktu pembukannya atau dimulai kegiatannya. Karena hal itu masih tentatif merujuk pada evaluasi PSBB Transisi Fase I.

"Dalam masa transisi ini kegiatan ekonomi sosial bisa dilakukan secara bertahap. Ini juga periode sehat, aman, dan produktif sesuai protokol Covid," tuturnya, Kamis (4/6/2020). (Baca juga: New Normal, Panti Pijat Tak Mungkin Terapkan Protokol Jaga Jarak)

Anies menjelaskan, pelonggaran hanya memiliki dua indikator satu, manfaat besar bagi masyarakat dan efek resiko yang terkendali.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta resmi memperpanjang PSBB dan masuk ke masa PSBB Transisi Fase I. Jika fase tersebut berhasil maka akan diakhiri.

Namun apabila tidak memberikan dampak positif, maka Pemprov DKI akan melanjutkan PSBB Transisi Fase II. (Baca juga: PSBB di Jakarta Diperpanjang, Juni Masa Transisi )

"Ini fase pertama, bisa tuntas akhir Juni ini. Bila fase ini bisa baik, tidak ada lonjakan, kasus stabil, kita masuk kelonggaran yang lebih luas lagi," tegas Anies.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Berawal dari HP Kentang,...
Berawal dari HP Kentang, Adang Haedaroh Sukses Jadi Kreator Gaming dengan 61 Ribu Followers
Jerman Bantai Curacao...
Jerman Bantai Curacao 7-1, Der Panzer Meledak di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Drone Hizbullah Hantam...
Drone Hizbullah Hantam Israel, IDF Bombardir Lebanon
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
Jenis Sayuran yang Tidak...
Jenis Sayuran yang Tidak Boleh Dimakan saat Kolesterol Tinggi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved