Penutupan TOD M1 dan Penghentian Skytrain Bandara Soetta Diperpanjang
Kamis, 04 Juni 2020 - 18:30 WIB
loading...
Bandara Soetta memutuskan penghentian sementara layanan Kalayang (Skytrain) dan penutupan Gedung TOD dan area Parkir M1, diperpanjang hingga 14 Juni 2020. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
TANGERANG - PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, memutuskan penghentian sementara layanan Kalayang (Skytrain) dan penutupan Gedung Transit Oriented Development (TOD) dan area Parkir M1, diperpanjang hingga 14 Juni 2020.
Kebijakan ini sejalan dengan Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.161-Huk 2020 tentang Penetapan Perpanjangan Tahap Ketiga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Executive General Manager Bandara Soetta Agus Haryadi mengatakan, perpanjangan penutupan sementara Gedung TOD dan layanan Automated People Mover System (APMS) atau Kalayang sebagai bentuk dukungan perseroan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan menerapkan physical distancing. (Baca juga: Pembatasan Penerbangan di Bandara Soetta Diperpanjang hingga 7 Juni 2020)
"Perpanjangan waktu penutupan Gedung TOD M1 dan penghentian layanan Kalayang ini seiring dengan penerapan PSBB di Tangerang. Penutupan sementara ini dilakukan mengikuti waktu pemberlakukan PSBB tahap ketiga sampai dengan 14 Juni 2020," kata Agus Haryadi, dalam pesan tertulisnya, Kamis (4/6/2020).
Kepada para pengendara sepeda motor yang sebelumnya memarkirkan kendaraannya di area parkir TOD M1, dapat langsung menuju terminal atau area lain di dalam kawasan Bandara Soetta melalui akses yang telah disediakan. Sementara untuk layanan moda transportasi antarterminal pengganti Kalayang, pengguna jasa dapat menggunakan shuttle bus yang melayani Terminal 2 dan Terminal 3. (Baca juga: Ini Aturan Naik Pesawat Komersil Selama PSBB)
Kebijakan ini sejalan dengan Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.161-Huk 2020 tentang Penetapan Perpanjangan Tahap Ketiga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Executive General Manager Bandara Soetta Agus Haryadi mengatakan, perpanjangan penutupan sementara Gedung TOD dan layanan Automated People Mover System (APMS) atau Kalayang sebagai bentuk dukungan perseroan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan menerapkan physical distancing. (Baca juga: Pembatasan Penerbangan di Bandara Soetta Diperpanjang hingga 7 Juni 2020)
"Perpanjangan waktu penutupan Gedung TOD M1 dan penghentian layanan Kalayang ini seiring dengan penerapan PSBB di Tangerang. Penutupan sementara ini dilakukan mengikuti waktu pemberlakukan PSBB tahap ketiga sampai dengan 14 Juni 2020," kata Agus Haryadi, dalam pesan tertulisnya, Kamis (4/6/2020).
Kepada para pengendara sepeda motor yang sebelumnya memarkirkan kendaraannya di area parkir TOD M1, dapat langsung menuju terminal atau area lain di dalam kawasan Bandara Soetta melalui akses yang telah disediakan. Sementara untuk layanan moda transportasi antarterminal pengganti Kalayang, pengguna jasa dapat menggunakan shuttle bus yang melayani Terminal 2 dan Terminal 3. (Baca juga: Ini Aturan Naik Pesawat Komersil Selama PSBB)
Lihat Juga :