Wagub DKI Ingatkan Pemilik Mobil dan Motor Segera Lakukan Uji Emisi

Selasa, 02 November 2021 - 14:07 WIB
loading...
Wagub DKI Ingatkan Pemilik...
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza).Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mengajak warga yang memiliki kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat untuk melakukan uji emisi. Sebab, Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan sanksi denda bagi yang tidak melakukan uji emisi .

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, pemilik kendaraan bermotor diharapkan segera melakukan uji emisi karena penerapan sanksi segera diberlakukan. Dalam waktu dekat akan diterbitkan Pergub sebagai payung hukum penerapan sanksi tersebut.

"Kalau tidak uji emisi akan didenda mobil besarannya Rp500.000 dan motor itu Rp250.000," kata Ariza kepada awak media di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (2/11/2021). Baca: Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Bakal Ditilang, Pemotor: Keadaan Lagi Susah Begini

Ariza pun tidak bosan mengajak kembali agar pemilik kendaraan untuk melakukan uji emisi. "Jadi sekarang kami umumkan bersama Pemda bagi kendaraan yang belum uji emisi agar dilaksanakan kalau tidak akan diberikan sanksi," tuturnya.

Sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memastikan motor dan mobil yang tidak lulus uji emisi efektif dikenai sanksi denda pada 13 November 2021. Langkah itu sebagai upaya menurunkan sumbangan emisi dari kendaraan bermotor yang merupakan sumber utama polusi udara di DKI Jakarta.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, langkah Pemprov DKI mewajibkan seluruh kendaraan bermotor yang beroperasi di Ibu Kota wajib uji emisi dan lulus memenuhi baku mutu emisi, menjadi hal yang sangat penting dalam upaya memperbaiki kualitas udara.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Israel Diseret ke ICC...
Israel Diseret ke ICC karena Lakukan Genosida dan Apartheid di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved