4 Satpam RS Swasta di Senen Jadi Tersangka Penganiayaan

Selasa, 02 November 2021 - 11:08 WIB
loading...
4 Satpam RS Swasta di...
Sebanyak empat Satpam di salah satu RS swasta ditetapkan sebagai tersangka terkasi kasus penganiayaan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak empat Satuan Pengamanan ( Satpam ) di salah satu rumah sakit (RS) swasta di Senen, Jakarta Pusat, ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan . Demikian ditegaskan Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardana.

"Iya betul. Empat tersangka sudah kita tahan," tegas Wisnu saat dihubungi wartawan, Selasa (2/11/2021). Baca juga: Diduga Dianiaya Satpam Rumah Sakit, Warga Johar Baru Tewas

Wisnu menambahkan, atas perbuatannya para pelaku dikenakanPasal 170 KUHP dan atau 351 ayat 3 KUHP.

Pasal 170 KUHPmenyebutkan, setiap pelaku yang melakukan perbuatan tindak pidana pengeroyokan secara terang-terangan diancam pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Sementara Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berbunyi:Jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Sebelumnya diberitakan, Iwan Kurniawan meregang nyawa diduga karena dikeroyok oleh oknum Satpam RS swasta di Senen, Jakarta Pusat.



Ia dikeroyok karena dituduh wajahnya mirip pencuri HP pasien di rumah sakit tersebut. Senada dengan Kasat Reskrim Kuasa Hukum Keluarga Iwan Kurniawan, Ujang menjelaskan, empat orang Satpamyaitu satu orang merupakan komandan regu (Danru) dan tiga lainnya anggota.

"Sudah, ada 4 orang, sebagai Danru security sama 3 anggota, iya betul," kata Ujang. Baca juga: Cerita Horor Satpam Jakarta, dari Hantu Noni Belanda hingga Kakek Berjubah Hitam

Menurut dia, penetapan tersangka kepada empat tersangka itu dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu 27 Oktober 2021. Bahkan, keempat orang itu kini sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

"Saya waktu kemarin nanya ya, bagaimana, ini sudah ditahan, penyidik jawab sudah," ujarnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cinta Quran Foundation...
Cinta Quran Foundation Bangun RS Berbasis Wakaf Produktif
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Rekomendasi
Kejagung: Peran Oknum...
Kejagung: Peran Oknum TNI di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG Gelembungkan Harga
Rupiah Kritis, Hari...
Rupiah Kritis, Hari Ini Berakhir Ambruk ke Rp17.995 per Dolar AS
Transmisi Hijau Tulang...
Transmisi Hijau Tulang Punggung Penentu Masa Depan Energi Bersih
Berita Terkini
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
Anggota Satresnarkoba...
Anggota Satresnarkoba Polres Katingan Kalteng Gugur Ditembak saat Gerebek Bandar Narkoba
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved