Pemkot Makassar Kebut Program Bantuan RTLH, Sasar 105 Rumah
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Program bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) Pemkot Makassar sedang dikebut. Hingga akhir tahun nanti, targetnya menyasar 105 rumah.
Bantuan ini terdiri dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBD Kota Makassar. Dengan masing-masing bantuan, 65 rumah dari DAK dan 40 rumah dari APBD untuk 2021 ini.
Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Nirman Mungkasa menerangkan, bantuan dari anggaran DAK diberikan dalam bentuk dana tunai. Sedangkan bantuan dari APBD diberikan dalam bentuk material.
“Nilainya juga berbeda. Kalau untuk bantuan dari DAK nilainya Rp20 juta. Kalau dana dari APBD nilainya Rp15 juta per rumah,” beber Nirman, Minggu (31/10/2021).
Nirman memaparkan, bantuan dari DAK tersebut terdiri dari Rp17,5 juta untuk material dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. Tetapi tetap bergantung dari penerima. Mereka juga bisa tidak menggunakan jasa tukang.
“Kalau dari APBD semua dalam bentuk material. Jadi ada tim verifikasi yang lakukan peninjauan, kemudian material yang dibutuhkan untuk membuat rumahnya layak, itulah yang kita berikan,” sambungnya.
Penggunaan bantuan ini, lanjut Nirman, tetap diawasi. Hal ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan bantuan. Juga sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyaluran bantuan RTLH.
“Untuk tahun ini mereka sudah ada pembayaran. Sudah hampir 100 persen. Kita berharap tahun ini semua selesai karena sudah mulai jalan penerimanya memperbaiki rumahnya,” imbuhnya.
Wali Kota Makassar , Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto sebelumnya mengatakan, masih banyak masyarakat yang belum tersentuh bantuan selama beberapa tahun terakhir. Makanya, di periode keduanya ia ingin lebih banyak masyarakat yang tersentuh bantuan.
“Di masa pandemi pasti ada banyak warga kita di Makassar yang mengalami kesusahan. Untuk kehidupan sehari-hari saja masih belum cukup, apalagi dengan kebutuhan-kebutahan lainnya,” kata dia.
Danny pun berharap organisasi perangkat daerah (OPD) terakit bisa segera merespons kondisi masyarakat saat ini. Namun tentunya dengan tetap mengikuti regulasi yang ada.
“Mudah-mudahan kita bisa sentuh mereka yang paling terdampak pandemi. Kita ingin masyarakat hidup layak di Kota Makassar. Tetapi tentu itu juga perlu waktu,” tandasnya.
Bantuan ini terdiri dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBD Kota Makassar. Dengan masing-masing bantuan, 65 rumah dari DAK dan 40 rumah dari APBD untuk 2021 ini.
Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Nirman Mungkasa menerangkan, bantuan dari anggaran DAK diberikan dalam bentuk dana tunai. Sedangkan bantuan dari APBD diberikan dalam bentuk material.
“Nilainya juga berbeda. Kalau untuk bantuan dari DAK nilainya Rp20 juta. Kalau dana dari APBD nilainya Rp15 juta per rumah,” beber Nirman, Minggu (31/10/2021).
Nirman memaparkan, bantuan dari DAK tersebut terdiri dari Rp17,5 juta untuk material dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. Tetapi tetap bergantung dari penerima. Mereka juga bisa tidak menggunakan jasa tukang.
“Kalau dari APBD semua dalam bentuk material. Jadi ada tim verifikasi yang lakukan peninjauan, kemudian material yang dibutuhkan untuk membuat rumahnya layak, itulah yang kita berikan,” sambungnya.
Penggunaan bantuan ini, lanjut Nirman, tetap diawasi. Hal ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan bantuan. Juga sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyaluran bantuan RTLH.
“Untuk tahun ini mereka sudah ada pembayaran. Sudah hampir 100 persen. Kita berharap tahun ini semua selesai karena sudah mulai jalan penerimanya memperbaiki rumahnya,” imbuhnya.
Wali Kota Makassar , Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto sebelumnya mengatakan, masih banyak masyarakat yang belum tersentuh bantuan selama beberapa tahun terakhir. Makanya, di periode keduanya ia ingin lebih banyak masyarakat yang tersentuh bantuan.
“Di masa pandemi pasti ada banyak warga kita di Makassar yang mengalami kesusahan. Untuk kehidupan sehari-hari saja masih belum cukup, apalagi dengan kebutuhan-kebutahan lainnya,” kata dia.
Danny pun berharap organisasi perangkat daerah (OPD) terakit bisa segera merespons kondisi masyarakat saat ini. Namun tentunya dengan tetap mengikuti regulasi yang ada.
“Mudah-mudahan kita bisa sentuh mereka yang paling terdampak pandemi. Kita ingin masyarakat hidup layak di Kota Makassar. Tetapi tentu itu juga perlu waktu,” tandasnya.
(agn)