Rachel Vennya Hari Ini Diperiksa Lagi Kasus Kabur dari RSDC Wisma Atlet

Senin, 01 November 2021 - 06:43 WIB
loading...
Rachel Vennya Hari Ini...
Selebgram Rachel Vennya hari ini Senin (1/11/2021) akan kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Foto: Instagram
A A A
JAKARTA - Selebgram Rachel Vennya hari ini Senin (1/11/2021) akan kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Rachel Vennya diperiksa terkait pelanggaran karantina kesehatan.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, setelah penyidik menaikkan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan, hari ini penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rachel. "Pemeriksaan masih (berstatus) saksi," ujar Tubagus.

Baca juga: Besok Rachel Vennya Bakal Dipanggil sebagai Tersangka

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menaikkan status kasus Rachel Vennya dari penyelidikan ke penyidikan setelah dilakukan gelar perkara. Rachel dan kedua orang dekatnya sebelumnya juga telah menjalani pemeriksaan penyidik.



Ketiganya diperiksa perihal kasus kabur dari RSDC Wisma Atlet saat menjalani karantina setibanya dari luar negeri. "Ini kejadian tanggal 17 September lalu ada dugaan yang bersangkutan tidak karantina. Makanya dugaan pasal yang dipersangkakan UU Wabah Penyakit dan UU Karantina Kesehatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca juga: Pajak Mobil Rachel Vennya Sempat Mati, Baru Dibayar Setelah Viral

Dalam Pasal 9 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dijelaskan, setiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan. Kemudian pada ayat 2 menyatakan setiap orang berkewajiban ikut serta dalam penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.

Sementara itu, Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular menyatakan, barang siapa dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 1 tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp1 juta.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Resmi Rujuk, Pihak Clara...
Resmi Rujuk, Pihak Clara Shinta Sebut Ada Konsekuensi Jika Suami Langgar Perjanjian Damai
Keanu Angelo Dicecar...
Keanu Angelo Dicecar 28 Pertanyaan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Hanania Travel
Clara Shinta Tegaskan...
Clara Shinta Tegaskan Tak Punya Catatan Kriminal, SKCK Jadi Bukti di Tengah Polemik
Rekomendasi
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
ESDM Menjawab Isu Pasokan...
ESDM Menjawab Isu Pasokan Batubara Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Pulau Jawa
Berita Terkini
BOLT Berkurban: Satu...
BOLT Berkurban: Satu Momen, Seribu Kebaikan
Mahasiswa Aliansi UNJ...
Mahasiswa Aliansi UNJ Melawan Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Amnesty International...
Amnesty International Desak TNI Tak Dilibatkan Jaga Demo Mahasiswa Hari Ini
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved