6 Tersangka Kasus 402 Kg Sabu asal Iran Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Kamis, 04 Juni 2020 - 13:28 WIB
loading...
6 Tersangka Kasus 402...
Konferensi pers pengungkapan sindikat narkoba asal Iran dengan 6 tersangka di Mapolres Sukabumi Kota. Foto/Humas Polda Jabar
A A A
BANDUNG - Enam tersangka jaringan narkoba internasional, BK (45), I (33), S (36), NH (40), R (41) warga Tasikmalaya, dan YFC (31), yang ditangkap Satgasus Polri Merah Putih Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya di Sukaraja, Kota Sukabumi, terancam hukuman 20 tahun penjara.

Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (BACA JUGA: Bareskrim Polri Amankan 402 Kg Sabu di Sukabumi, Ini Kronologi Lengkapnya )

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi menghadiri ekspos pengungkapan kasus narkoba ini di Mapolres Sukabumi Kota. Hadir dalam konferensi pers tersebut Direktur Reserse Narkoba (Dirres Narkoba) Kombes Pol Heri Kurniawan dan anggota tim Satgassus Polri Merah Putih Bareskrim Polri Kombes Pol Heri Heryawan.

Heri Kurniawan mengatakan, tim gabungan Satgasus Polri Merah Putih dan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan narkoba di wilayah Palabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi. (BACA JUGA: 402 Kg Sabu-sabu Diamankan Tim Satgasus Bareskrim Polri di Sukabumi )

6 Tersangka Kasus 402 Kg Sabu asal Iran Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara


Pengungkapan kasus berawal dari informasi ada pengiriman narkoba jenis sabu asal Iran dengan modus ship to ship di Samudera Hindia. Petugas kemudian menangkap dua tersangka dengan barang bukti 2 kg sabu di Palabuhan Ratu.

Dari sini, petugas melakukan pengembangan hingga membawa tim ke sebuah rumah kosong di Perumahan Vila Taman Anggrek, Blok D7 Nomor 12, RT 01/25, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Di lokasi terakhir ini, ujar Heri, petugas mengamankan empat tersangka lain dan menyita barang bukti sebanyak 400 kilogram sabu dalam 339 bungkus plastik bening yang telah di-wrapping rapi.

“Total barang bukti yang disita 402,380 gram atau 402 kilogram narkoba jenis sabu,” kata Kombes Pol Heri Kurniawan.

Seperti diberitakan sebelumnya,Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri Merah Putih Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengamankan 402,380 gram atau 402 kilogram lebih narkotika sabu-sabu asal Iran di Cimahpar, Kecamatan Sukaraja, Kota Sukabumi, Rabu 3 Juni 2020 malam.

Selain mengamankan 402 kg sabu asal Iran, petugas juga menangkap enam pelaku berinisial BK, I, S, NH, R, dan YF.

Lokasi penggerebekan dan penangkapan, Perumahan Vila Taman Anggrek, Blok D7 Nomor 12, RT 01/25, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, dan Palabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Dalam rilis resmi dari Bareskrim Polri menyebutkan, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB oleh Tim Satgassus Polri Merah Putih bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dipimpin oleh Brigjen Pol Ferdy Sambo dan Brigjen Pol Iwan Kurniawan.

Sedangkan tim yang terlibat, Kombes Pol Herry Heryawan; Kombes Pol Tubagus Ami; AKBP Sapta Marpaung, AKBP Jerry Raymond Siagian, Kompol Awaludin Amin, Kompol Malvino Sitohang, dan AKP Abdul Rohim.

Di lokasi penangkapan Palabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, petugas mengamankan dua bungkusan plastik wraping bening berisi sabu seberat 2.360 gram atau 2,36 kg.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Evaluasi untuk Wujudkan Harapan Warga
Rekomendasi
MNC Asia Holding Raup...
MNC Asia Holding Raup Laba Bersih Rp1,4 Triliun di 2025, Setujui Private Placement 8,6 Miliar Saham
Inggris Akan Ganti 6...
Inggris Akan Ganti 6 Kapal Perusak Tua dengan 6 Kapal Perang Hibrida Pengendali Drone
Sampaikan Amanah Prabowo,...
Sampaikan Amanah Prabowo, Wamenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji asal Aceh yang Terlilit Utang
Berita Terkini
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Infografis
Rafael Alun Divonis...
Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara di Kasus Gratifikasi & TPPU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved