Bupati Sunur: Lembata Zona Hijau, Masyarakat Boleh Beribadah di Rumah Ibadah
loading...
A
A
A
LEWOLEBA - Pemerintah Kabupaten Lembata akan mengizinkan pembukaan kembali tempat-tempat ibadah pada saat "New Normal atau back to normal diberlakukan.
"Kita sudah boleh melakukan ibadah di rumah ibadat masing-masing. Jumat ini sudah bisa sholat jumat di masjid dan minggu ini sudah bisa misa di gereja. Kegiatan keagamaan Iain sabar dulu, kalau nikah boleh," Ungkap Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur, saat memimpin rapat lengkap Pamong Praja di Aula Hotel Palm Indah Lewoleba, Selasa, (02/06/2020).
Bupati Sunur mengatakan pembukaan tempat-tempat ibadah itu akan dilakukan sesuai mekanisme yang dikeluarkan oleh para tokoh agama masing-masing sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemkab Lembata.
Lebih lanjut Sunur meminta para camat dan kepala desa agar segera melakukan rapat dengan para pemuka agama, untuk menyampaikan mekanisme dalam melakukan ibadah di rumah ibadat masing-masing sesuai surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Lembata.
"Saya minta para camat segera bertemu dengan pemuka agama dan sampaikan aturan-aturan yang kita buat ini,"ungkap Sunur.
Lanjut Sunur "Tidak ada tawar menawar, jika ada yang tidak setuju dengan aturan kita, jangan diizinkan".
Selain kembalinya aktifitas di tempat-tempat ibadat Bupati Lembata juga mengatakan bahwa aktifitas belajar dan mengajar di sekolah akan kembali dilaksanakan pada awal Juli 2020 mendatang.
"Anak sekolah di Lembata, kita pastikan akan masuk sekolah dan beraktifitas mulai bulan Juli", tegas Sunur.
Meskipun Kabupaten Lembata merupakan salah satu dari 102 Kota/ Kabupaten yang masuk dalam zona hijau dan boleh melakukan kegiatan keagamaan, persekolahan dan kegiatan ekonomi, namun Sunur selalu berharap agar masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti yang sudah biasa dilakukan.
"Kita tetap lakukan pencegahan seperti yang sudah kita lakukan, tetap gunakan masker, jaga jarak paling aman 2 Meter, dan selalu cuci tangan,"tutur Sunur.
"Kita sudah boleh melakukan ibadah di rumah ibadat masing-masing. Jumat ini sudah bisa sholat jumat di masjid dan minggu ini sudah bisa misa di gereja. Kegiatan keagamaan Iain sabar dulu, kalau nikah boleh," Ungkap Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur, saat memimpin rapat lengkap Pamong Praja di Aula Hotel Palm Indah Lewoleba, Selasa, (02/06/2020).
Bupati Sunur mengatakan pembukaan tempat-tempat ibadah itu akan dilakukan sesuai mekanisme yang dikeluarkan oleh para tokoh agama masing-masing sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemkab Lembata.
Lebih lanjut Sunur meminta para camat dan kepala desa agar segera melakukan rapat dengan para pemuka agama, untuk menyampaikan mekanisme dalam melakukan ibadah di rumah ibadat masing-masing sesuai surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Lembata.
"Saya minta para camat segera bertemu dengan pemuka agama dan sampaikan aturan-aturan yang kita buat ini,"ungkap Sunur.
Lanjut Sunur "Tidak ada tawar menawar, jika ada yang tidak setuju dengan aturan kita, jangan diizinkan".
Selain kembalinya aktifitas di tempat-tempat ibadat Bupati Lembata juga mengatakan bahwa aktifitas belajar dan mengajar di sekolah akan kembali dilaksanakan pada awal Juli 2020 mendatang.
"Anak sekolah di Lembata, kita pastikan akan masuk sekolah dan beraktifitas mulai bulan Juli", tegas Sunur.
Meskipun Kabupaten Lembata merupakan salah satu dari 102 Kota/ Kabupaten yang masuk dalam zona hijau dan boleh melakukan kegiatan keagamaan, persekolahan dan kegiatan ekonomi, namun Sunur selalu berharap agar masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti yang sudah biasa dilakukan.
"Kita tetap lakukan pencegahan seperti yang sudah kita lakukan, tetap gunakan masker, jaga jarak paling aman 2 Meter, dan selalu cuci tangan,"tutur Sunur.