Kodam XVIII/Kasuari Gelar Sosialisasi Doktrin TNI AD Kartika Eka Paksi 2021

Kamis, 28 Oktober 2021 - 12:32 WIB
loading...
Kodam XVIII/Kasuari Gelar Sosialisasi Doktrin TNI AD Kartika Eka Paksi 2021
Kodam XVIII/Kasuari menggelar sosialisasi Doktrin TNI AD Kartika Eka Paksi TA. 202i. (Ist)
A A A
MANOKWARI - Kodam XVIII/Kasuari menggelar sosialisasi Doktrin TNI AD Kartika Eka Paksi TA. 2021, di ruang Yudha, Makodam XVIII/Kasuari, Trikora, Arfai 1, Manokwari, Papua Barat, Kamis (28/10/2021).

Sosialisasi dilaksanakan Tim dari Mabesad yang dipimpin oleh Brigjen TNI Bedali Harefa, Staf Ahli Kasad dan juga dihadiri Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, S.E., M.Tr.(Han).

Dalam sambutannya, Pangdam mengatakan Doktrin TNI AD Kartika Eka Paksi merupakan doktrin tertinggi dilingkungan TNI AD yang menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan di dalam pembinaan postur TNI AD.

“Doktrin TNI AD merupakan landasan agar dapat digunakan dalam OMP dan OMSP dan saat ini dititik beratkan pada bidang tempur dan pembinaan territorial,” ucapnya.

Ia menambahkan beberapa pertimbangan yang menjadi landasan dalam penyusunan Doktrin TNI AD Kartika Eka Paksi, yaitu untuk menjawab tuntutan tugas yang semakin kompleks, dan dinamis diantaranya perkembangan lingkungan strategis.

Hal tersebut mencakup pergeseran paradigma ancaman, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), perubahan tantangan tugas TNI AD, serta peraturan perundang-undangan.

“Saya berharap agar para Dansat dan para Perwira semuanya harus mengerti hal ini, terkait kebijakan-kebijakan baru dalam rangka menghadapi ancaman kedepan yang merujuk kepada Doktrin TNI Tri Dharma Eka Karma (Tridek),”ucapnya.

Setelah memahami, para prajurit juga diharapkan mampu mengoptimalkan peran, tugas dan fungsi TNI AD sesuai amanat Undang-Undang sekaligus menjadi pedoman bagi doktrin pada strata operasional dan taktis di lingkungan TNI AD.

Sementara itu, dalam sambutan Dankodiklatad, Letjen TNI AM Putranto, S.Sos., yang dibacakan ketua Tim menjelaskan bahwa doktrin disusun dari teori dan pengalaman bukan dari produk hukum. Baca: DAMRI Tak Beroperasi, Dishub Klaim Tak Ada Penumpukan Penumpang.

“Doktin berisi prinsip-prinsip dasar yang dapat dijadikan panduan atau pedoman dalam mengoperasionalkan kekuatan militer dimana dalam pelaksanaannya memerlukan penyesuaian dihadapkan pada situasi dan kondisi yang berlaku oleh karena itu penggunaan doktrin harus fleksibel,” ucap Dankodiklat.

Latar belakang perlu adanya sosialisasi doktrin ini antara lain adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan dan teknologi informasi yang begitu cepat serta perkembangan alutsista yang semakin modern.

"Selain itu juga adanya pengembangan organisasi TNI Angkatan Darat yang diharapkan dapat menjadi organisasi pembelajaran sehingga kedepan organisasi TNI Angkatan Darat akan lebih profesional modern dan adaptif,” ungkapnya. Baca Juga: Mengaku Gaji Tak Mencukupi, Mantan Kades di Banten Ajak Anaknya Korupsi Dana Desa.

Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat Kodam XVIII/Kasuari dan para Dansat jajaran Kodam XVIII/Kasuari secara langsung dan virtual dari tempat masing-masing.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1764 seconds (0.1#10.140)