Hibah Lahan dan Gedung Jadi Kado HUT Ke-19 PMI Banten

Kamis, 28 Oktober 2021 - 10:28 WIB
loading...
Hibah Lahan dan Gedung...
Rapat paripurna DPRD Banten menyetujui hibah lahan dan Gedung PMI Provinsi Banten, Selasa (26/10/2021). Ini menjadi kado terindah HUT PMI Banten ke-19 yang jatuh pada 9 Oktober. Foto SINDOnews
A A A
SERANG - Rapat paripurna DPRD Banten menyetujui hibah lahan dan Gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten, Selasa (26/10/2021). Persetujuan ini dinilai sebagai kado terindah ulang tahun PMI Banten ke-19 yang jatuh pada 9 Oktober.

“Selasa, 26 Oktober 2021 merupakan hari yang bersejarah, momen yang ditunggu keluarga besar PMI. Kami telah menerima pertujuan hibah lahan dan gedung markas PMI Banten,” kata Suparman, Ketua Bidang Relawan dan Diklat PMI Banten, Rabu (27/10/2021).

Sekadar diketahui, hibah berupa gedung seluas 1.528.99 m2 di atas lahan seluas 19,979 m2. “Proses yang cukup panjang telah dilewati dengan mengacu kepada prosedur yang telah ditetapkan dari pemerintah pusat bahwa hibah lahan ini harus ada persetujuan DPRD akhirnya disetujui dan sampaikan melalui Rapat Paripurna,” ujarnya.

Menurut Suparman, pemberian hibah lahan dan gedung markas ini menjadi kado yang terindah PMI Banten yang sudah berusia 19 tahun pada 9 Oktober. “Kado ini, akan kami kelola dengan baik sehingga investasi pemerintah melalui hibah, tetap dan terus meningkatkan pelayanan sesuai amanat Undang–Undang Kepalangmerahan Nomor 1 Tentang Kepalangmerahan Tahun 2018,” ujarnya.

PMI Provinsi Banten menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Banten Wahidin dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy, serta DPRD Banten. “Serta kepada organisasi perangkat daerah yang terlibat dalam memproses hibah ini. Insya Allah bermanfaat dan menjadi amal kebaikan untuk sesama,” ujarnya.

Sebelumnya, Juru bicara Panitia Khusus DPRD Banten, Muhamad Faisal mengatakan, seluruh fraksi menyetujui hibah lahan dan gedung milik Pemprov Banten itu kepada PMI Banten. Namun, pihakya memberikan beberapa catatan agar penyerahan aset dilakukan sesuai mekanisme ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Diharapkan juga dapat membantu dan memperlancar pelaksanaan tugas kemanusiaan yang diberikan oleh pemerintah," ujarnya.

Dalam rapat paripurna, Wakil Gubernur Banten mengapresiasi DPRD Banten yang telah menyetujui hibah aset untuk PMI Banten. “Apresiasi setinggi-tingginya kami haturkan kepada DPRD Banten yang telah menyetujui permohonan hibah gedung dan lahan PMI Banten,” kata Andika saat membacakan sambutan Gubernur Banten Wahidin Halim.

Kata Andika, PMI adalah organisasi kemanusiaan yang bekerja dengan prinsip kerelawanan, sehingga menjadi kewajiban pemerintah untuk dapat membantu kelancaran kerja-kerja kemanusiaan yang dilakukan PMI. “Pemprov Banten berharap PMI Banten dapat lebih maksimal lagi dalam menjalankan tugas-tugas kemanusiaannya di Provinsi Banten,” katanya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3010 seconds (0.1#10.140)