Membebani Masyarakat, Ormas Projo Sulut Minta Pemerintah Hapus Syarat Tes PCR Naik Pesawat

Senin, 25 Oktober 2021 - 20:40 WIB
loading...
Membebani Masyarakat, Ormas Projo Sulut Minta Pemerintah Hapus Syarat Tes PCR Naik Pesawat
Ormas Projo Provinsi Sulawesi Utara meminta pemerintah agar syarat tes Polymerase Chain Reaction (PCR) COVID-19 untuk penumpang pesawat udara harus dihapus. Foto SINDOnews
A A A
MANADO - Organisasi Masyarakat (Ormas) Pro Jokowi (Projo) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) meminta pemerintah agar syarat tes Polymerase Chain Reaction (PCR) COVID-19 untuk penumpang pesawat udara harus dihapus. Sebab, syarat tersebut menambah kesusahan bagi masyarakat.

"Syarat PCR untuk penumpang pesawat udara ini harus ditiadakan atau digugurkan. Hal ini menyangkut efektivitas tes PCR bagi penumpang yang sudah menerima vaksin COVID-19 . Jadi penumpang yang sudah divaksin lengkap yah tidak lagi harus diwajibkan PCR," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ormas Projo) Provinsi Sulut, Lucky Schramm, Senin (25/10/2021).

Lanjut Schramm, ketidakadilan dirasakan bagi penumpang pesawat, karena yang diberlakukan hanya bagi penerbangan. Sedangkan perjalanan yang memakai kereta api, kapal laut dan transportasi darat tidak diwajibkan tes PCR.

"Kami melihat vaksinasi masif yang telah dilakukan pemerintah tentu mempunyai manfaat terhadap masyarakat dan itu berhasil dilakukan pemerintah dengan jumlah masyarakat yang divaksin, sehingga mengapa harus diwajibkan PCR? Jangan PCR ini kemudian hanya merupakan permainan mafia PCR yang mencari keuntungan belaka dengan kesusahan masyarakat saat ini," tuturnya.

Hal lain dikatakan Sekretaris DPD Projo Sulut, Vebry Tri Haryadi bahwa ada hal ironi yang terjadi dengan kewajiban PCR bagi penumpang pesawat udara, sementara penumpang sudah divaksin COVID-19. Menurutnya, bukti telah divaksin satu atau pun dua dosis yang terdapat di aplikasi PeduliLindungi sudah cukup untuk syarat berpergian.

"Pemerintah tak perlu menambah beban masyarakat dengan mewajibkan tes PCR yang biayanya tidak murah. Atau memang ada mafia PCR yang bisa mengatur sampai dalam kebijakan pemerintah? Kami pertanyakan, dan jangan buat susah masyarakat," jelas Haryadi.

Menurut Haryadi, pakar epidemiolog telah menjelaskan tidak menjadi persoalan kalau rapid test atau PCR akan ditiadakan. Selain penumpang harus divaksin tentunya juga masih bisa mengandalkan pengecekan suhu dan saturasi oksigen saat penerbangan.

"Hapuskan PCR yang menyusahkan masyarakat. Jelas di sini ada pihak atau kelompok lain yang mengeruk keuntungan dengan PCR tersebut. Pemerintah harus hapuskan PCR yang menyusahkan masyarakat itu," kata Haryadi.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.2026 seconds (0.1#10.140)