15 Ruang Terbuka Hijau di Jakarta Selatan Siap Dibuka, Begini Syaratnya untuk Pengunjung

Minggu, 24 Oktober 2021 - 06:23 WIB
loading...
15 Ruang Terbuka Hijau...
Menurunnya level PPKM di Jakarta hingga di tingkat 2 membuat sejumlah fasilitas dan tempat wisata yang sebelumnya ditutup kembali dibuka. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menurunnya level PPKM di Jakarta hingga tingkat 2 membuat sejumlah fasilitas dan tempat wisata yang sebelumnya ditutup kembali dibuka. Salah satu tempat yang siap dibuka kembali adalah Ruang Terbuka Hijau ( RTH ), khususnya di wilayah Jakarta Selatan, yang terdapat 15 RTH.

"Masyarakat yang berkunjung harus sudah divaksin, minimal dosis pertama. Itu salah satu contoh persyaratannya," ujar Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Pemerintah Kota Jakarta Selatan Winarto saat dikonfirmasi, Sabtu 23 Oktober 2021. Baca juga: 59 RTH di Jakarta Kembali Dibuka, Ini Syaratnya untuk Pengunjung

Menurutnya, masyarakat yang berkunjung ke RTH diwajibkan yang sudah mendapat vaksinasi Covid-19. Sedangkan anak-anak usia di bawah 12 tahun dibolehkan masuk RTH dengan didampingi orang tua yang telah divaksinasi.

"Sebelum dibuka hanya dua (petugas) minimal. (Setelah dibuka) kami tempatkan empat orang untuk menjaga protokol kesehatan, mencuci tangan, dan agar bisa menjaga jarak, termasuk (menanyakan) apakah sudah divaksin," tuturnya.

Dia menambahkan, masyarakat yang hendak berkunjung dan bermain di RTH harus menunjukkan bukti telah divaksin pada petugas yang menjaga di lokasi RTH. Hal ini bersifat sementara lantaran penerapan sistem aplikasi PeduliLindungi di RTH masih dalam proses.

Adapun kapasitas pengunjung di dalam RTH juga dibatasi sebanyak 25 persen dan wajib taat protokol kesehatan. Petugas yang bersiaga di RTH juga ditambah guna mengantisipasi potensi kerumunan pengunjung. Baca juga: Revitalisasi Taman Ismail Marzuki Tingkatkan Ruang Terbuka Hijau

Berdasarkan akun Instagram Dinas Pertamanan dan Taman Hutan DKI Jakarta, pembukaan 15 RTH di Jaksel mengacuSurat Keputusan Kadis Pertamanan dan Hutan Kota Nomor 263 Tahun 2021. Total ada 59 RTH yang dibuka kembali di wilayah Ibu Kota DKI Jakarta.

Adapun 15 RTH yang berada di Jakarta Selatan, yakni.

1. Taman Margasatwa Ragunan

2. Taman Puring

3. Taman Langsat

4. Taman Ayodya

5. Taman Bumi Perkemahan

6. Hutan Kota Srengseng

7. Taman Spatodea

8. Taman Tabebuya

9. Taman Kebagusan

10. Taman Gandaria Tengah

11. Taman Swadarma

12. Taman Sriwijaya

13. TMB Panjang

14. Kebun Bibit Ciganjur

15. Kebun Bibit Casamora.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UI Resmikan Arboretum...
UI Resmikan Arboretum Hutan, Ruang Terbuka Hijau untuk Edukasi hingga Healing
Bukan Sekadar Tempat...
Bukan Sekadar Tempat Liburan, Tanjung Lesung Punya Potensi Jadi Sanctuary
Merasakan Keunikan Budaya...
Merasakan Keunikan Budaya Mongol Tanpa Keluar Negeri
Rekomendasi
Mohamed Salah Cedera,...
Mohamed Salah Cedera, Mesir Deg-degan Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Iran Tak Punya Keberuntungan,...
Iran Tak Punya Keberuntungan, Apa yang Terjadi dengan Sepak Bola Teheran?
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Bertemu Pramono, Ketum...
Bertemu Pramono, Ketum Rekat Indonesia Dukung Program Pemberdayaan UMKM Pemprov DKI
Kekeringan Landa NTB...
Kekeringan Landa NTB dan Jawa Tengah, Ribuan Warga Terdampak
Gempa M4,9 Guncang Lampung,...
Gempa M4,9 Guncang Lampung, BMKG: Akibat Sesar Aktif
Infografis
4 Manfaat Mendaki di...
4 Manfaat Mendaki di Alam Terbuka untuk Kesehatan Jiwa dan Raga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved