15 Ruang Terbuka Hijau di Jakarta Selatan Siap Dibuka, Begini Syaratnya untuk Pengunjung

Minggu, 24 Oktober 2021 - 06:23 WIB
loading...
15 Ruang Terbuka Hijau...
Menurunnya level PPKM di Jakarta hingga di tingkat 2 membuat sejumlah fasilitas dan tempat wisata yang sebelumnya ditutup kembali dibuka. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menurunnya level PPKM di Jakarta hingga tingkat 2 membuat sejumlah fasilitas dan tempat wisata yang sebelumnya ditutup kembali dibuka. Salah satu tempat yang siap dibuka kembali adalah Ruang Terbuka Hijau ( RTH ), khususnya di wilayah Jakarta Selatan, yang terdapat 15 RTH.

"Masyarakat yang berkunjung harus sudah divaksin, minimal dosis pertama. Itu salah satu contoh persyaratannya," ujar Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Pemerintah Kota Jakarta Selatan Winarto saat dikonfirmasi, Sabtu 23 Oktober 2021. Baca juga: 59 RTH di Jakarta Kembali Dibuka, Ini Syaratnya untuk Pengunjung

Menurutnya, masyarakat yang berkunjung ke RTH diwajibkan yang sudah mendapat vaksinasi Covid-19. Sedangkan anak-anak usia di bawah 12 tahun dibolehkan masuk RTH dengan didampingi orang tua yang telah divaksinasi.

"Sebelum dibuka hanya dua (petugas) minimal. (Setelah dibuka) kami tempatkan empat orang untuk menjaga protokol kesehatan, mencuci tangan, dan agar bisa menjaga jarak, termasuk (menanyakan) apakah sudah divaksin," tuturnya.

Dia menambahkan, masyarakat yang hendak berkunjung dan bermain di RTH harus menunjukkan bukti telah divaksin pada petugas yang menjaga di lokasi RTH. Hal ini bersifat sementara lantaran penerapan sistem aplikasi PeduliLindungi di RTH masih dalam proses.

Adapun kapasitas pengunjung di dalam RTH juga dibatasi sebanyak 25 persen dan wajib taat protokol kesehatan. Petugas yang bersiaga di RTH juga ditambah guna mengantisipasi potensi kerumunan pengunjung. Baca juga: Revitalisasi Taman Ismail Marzuki Tingkatkan Ruang Terbuka Hijau

Berdasarkan akun Instagram Dinas Pertamanan dan Taman Hutan DKI Jakarta, pembukaan 15 RTH di Jaksel mengacuSurat Keputusan Kadis Pertamanan dan Hutan Kota Nomor 263 Tahun 2021. Total ada 59 RTH yang dibuka kembali di wilayah Ibu Kota DKI Jakarta.

Adapun 15 RTH yang berada di Jakarta Selatan, yakni.

1. Taman Margasatwa Ragunan

2. Taman Puring

3. Taman Langsat

4. Taman Ayodya

5. Taman Bumi Perkemahan

6. Hutan Kota Srengseng

7. Taman Spatodea

8. Taman Tabebuya

9. Taman Kebagusan

10. Taman Gandaria Tengah

11. Taman Swadarma

12. Taman Sriwijaya

13. TMB Panjang

14. Kebun Bibit Ciganjur

15. Kebun Bibit Casamora.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UI Resmikan Arboretum...
UI Resmikan Arboretum Hutan, Ruang Terbuka Hijau untuk Edukasi hingga Healing
Bukan Sekadar Tempat...
Bukan Sekadar Tempat Liburan, Tanjung Lesung Punya Potensi Jadi Sanctuary
Merasakan Keunikan Budaya...
Merasakan Keunikan Budaya Mongol Tanpa Keluar Negeri
Rekomendasi
Prabowo Respons Usulan...
Prabowo Respons Usulan Tambahan Beasiswa Doktor bagi Dosen: Akan Kita Tindak Lanjuti
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
Berita Terkini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Infografis
5 Destinasi Wisata Religi...
5 Destinasi Wisata Religi di Jakarta, Cocok untuk Momen Ramadan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved