Polrestas Tebo Jambi Bekuk Empat Pengedar Narkoba

Rabu, 03 Juni 2020 - 22:01 WIB
loading...
Polrestas Tebo Jambi Bekuk Empat Pengedar Narkoba
Sat Narkoba Polres Tebo, Jambi berhasil membekuk empat orang pelaku jaringan narkoba jenis sabu antar kabupaten. Tampak polisi saat membekuk salah satu pelaku. iNews TV/Budi
A A A
TEBO - Sat Narkoba Polres Tebo, Jambi berhasil membekuk empat orang pelaku jaringan narkoba jenis sabu antar kabupaten. Selain pelaku polisi juga menyita puluhan paket narkoba jenis sabu dan dua puluh empat butir ekstasi dari tangan para pelaku.

Empat orang pelaku yang merupakan kurir dan bandar yang berhasil dibekuk yaitu, supandi (42, warga Jalan 6 Unit 2 Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Sutiono (52, warga Jalan Semarang Unit 15, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.

Kemudian, Maliksuwandi (38, warga Kelurahan Manggis, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo dan Mardiandi (37) yang juga warga Kelurahan Manggis, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo.

Kasat Narkoba Polres Tebo Iptu P Sagala mengatakan, bahwa keempat pelaku merupakan satu jaringan antar kabupaten. "Dari tangan para pelaku berhasil diamankan Narkoba jenis shabu seberat 116,95 gram dan dua puluh empat butir ekstasi," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1410 seconds (0.1#10.140)