Ini Hasil Penelusuran Pemkab Bekasi Soal Limbah Medis di TPA Burangkeng
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 07:35 WIB
loading...
Pemkab Bekasi menyatakan sampah sampah medis yang ditemukan di TPA Burangkeng dibuang di lahan milik seorang warga yang berdekatan dengan TPA tersebut.Foto/Ilustrasi/Istimewa
A
A
A
BEKASI - Pemkab Bekasi telah melakukan penelusuran terkait viralnya sampah medis yang ditemukan di TPA Burangkeng. Hasilnya sampah medis tersebut dibuang di lahan milik seorang warga yang berdekatan dengan TPA milik Kabupaten Bekasi tersebut.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Pembuangan Sampah Akhir, Jartoyo mengatakan, telah menyelidiki informasi adanya limbah medis yang dibuang di TPA Burangkeng. Setelah dilakukan pencarian, diketahui sampah itu berada di atas lahan milik warga.
”Di lahan warga di dekat TPA, tapi masih tanah mereka, milik pribadi sendiri. Jadi sebelahnya TPA, di dekat patok lahan milik warga. Memang di situ ada patok TPA dan tanah warga,” kata Jartoyo, Jumat, 22 Oktober 2021.
Saat diperiksa, warga sekitar memang mengelola sampah hasil medis. Mereka mencari bekas bungkus obat yang bernilai tinggi jika dijual. Namun, Jartoyo menegaskan, pihaknya telah menindak aktivitas warga tersebut karena tidak berizin.
”Kami sudah menegur dan sudah dirapikan. Sebenarnya menurut mereka bukan medis tapi kertas obat yang laku dijual, jadi sama mereka dirapikan dan dijual. Tapi kami sudah tegur, sudah disampaikan langsung,” ujarnya.Baca: Viral, Tumpukan Limbah Medis di TPA Burangkeng Bekasi
Kepala Unit Pelaksana Teknis Pembuangan Sampah Akhir, Jartoyo mengatakan, telah menyelidiki informasi adanya limbah medis yang dibuang di TPA Burangkeng. Setelah dilakukan pencarian, diketahui sampah itu berada di atas lahan milik warga.
”Di lahan warga di dekat TPA, tapi masih tanah mereka, milik pribadi sendiri. Jadi sebelahnya TPA, di dekat patok lahan milik warga. Memang di situ ada patok TPA dan tanah warga,” kata Jartoyo, Jumat, 22 Oktober 2021.
Saat diperiksa, warga sekitar memang mengelola sampah hasil medis. Mereka mencari bekas bungkus obat yang bernilai tinggi jika dijual. Namun, Jartoyo menegaskan, pihaknya telah menindak aktivitas warga tersebut karena tidak berizin.
”Kami sudah menegur dan sudah dirapikan. Sebenarnya menurut mereka bukan medis tapi kertas obat yang laku dijual, jadi sama mereka dirapikan dan dijual. Tapi kami sudah tegur, sudah disampaikan langsung,” ujarnya.Baca: Viral, Tumpukan Limbah Medis di TPA Burangkeng Bekasi
Lihat Juga :