Periksa HP Tanpa Surat Izin, Kompolnas Sebut Aipda Ambarita Lakukan Kekeliruan

Rabu, 20 Oktober 2021 - 12:13 WIB
loading...
Periksa HP Tanpa Surat...
Kompolnas menilai Aipda M Ambarita melakukan kekeliruan karena menggeledah handphone masyarakat tanpa izin.Foto/Istimewa/IG @mpambarita
A A A
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) menilai Aipda Monang Parlindungan Ambarita melakukan kekeliruan karena telah melakukan penggeledahan handphone masyarakat. Akibatnya Aipda Ambarita pun harus menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya.

"Tindakan anggota kepolisian yang langsung ambil handphone milik orang lain tanpa ada dasar hukum dan surat perintah itu keliru," ungkap Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Rabu (20/10/2021).

Menurutnya, pemeriksaan ponsel seseorang harus sesuai prosedur lantaran dalam KUHAP penyitaan barang yang diduga berkaitan dengan kejahatan harus seizin pengadilan. Maka itu, pemeriksaan juga harus ada surat perintahnya dan tak boleh asal ambil saja.

Kepolisian, kata dia, juga harus menindak lanjuti video viral tersebut dan korban pun diminta untuk melaporkannya ke Propam Polda Metro Jaya. Disamping itu, polisi diminta berhati-hati saat bertugas dan tetap mengedepankan profesionalitas, menjaga sopan santun, dan tidak menunjukkan arogansi.

"Polisi itu tugasnya melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum guna mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas)," katanya. Baca: Periksa HP Saat Razia Tanpa Surat Izin, Aipda Ambarita Diperiksa Propam Polda Metro

Poengky menambahkan, Polri tidak hanya diawasi pengawas internal dan eksternal seperti Kompolnas, tetapi juga masyarakat sehingga tindakan polisi yang arogan dan represif bisa terekam dan diunggah ke media sosial lalu diviralkan. Saat ada pelanggaran, nama baik institusi pun dipertaruhkan sebagaimana kata pepatah, nila setitik rusak susu sebelanga.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Sekjen DPP Propindo...
Sekjen DPP Propindo Dukung Kortas Tipikor-Polda Metro Usut Tiga Kasus Korupsi
Viral Foto Keluarga...
Viral Foto Keluarga Jampidsus Disita Penyidik saat Penggeledahan di Sentul, Ini Kata Polri
Rekomendasi
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Solusi Menginap Berkualitas...
Solusi Menginap Berkualitas dengan Biaya Terjangkau Mulai Rp100.000
Prancis Lolos ke Semifinal,...
Prancis Lolos ke Semifinal, Mbappe-Dembele Robek Harapan Maroko
Berita Terkini
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved