Periksa HP Tanpa Surat Izin, Kompolnas Sebut Aipda Ambarita Lakukan Kekeliruan

Rabu, 20 Oktober 2021 - 12:13 WIB
loading...
Periksa HP Tanpa Surat...
Kompolnas menilai Aipda M Ambarita melakukan kekeliruan karena menggeledah handphone masyarakat tanpa izin.Foto/Istimewa/IG @mpambarita
A A A
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) menilai Aipda Monang Parlindungan Ambarita melakukan kekeliruan karena telah melakukan penggeledahan handphone masyarakat. Akibatnya Aipda Ambarita pun harus menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya.

"Tindakan anggota kepolisian yang langsung ambil handphone milik orang lain tanpa ada dasar hukum dan surat perintah itu keliru," ungkap Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Rabu (20/10/2021).

Menurutnya, pemeriksaan ponsel seseorang harus sesuai prosedur lantaran dalam KUHAP penyitaan barang yang diduga berkaitan dengan kejahatan harus seizin pengadilan. Maka itu, pemeriksaan juga harus ada surat perintahnya dan tak boleh asal ambil saja.

Kepolisian, kata dia, juga harus menindak lanjuti video viral tersebut dan korban pun diminta untuk melaporkannya ke Propam Polda Metro Jaya. Disamping itu, polisi diminta berhati-hati saat bertugas dan tetap mengedepankan profesionalitas, menjaga sopan santun, dan tidak menunjukkan arogansi.

"Polisi itu tugasnya melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum guna mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas)," katanya. Baca: Periksa HP Saat Razia Tanpa Surat Izin, Aipda Ambarita Diperiksa Propam Polda Metro

Poengky menambahkan, Polri tidak hanya diawasi pengawas internal dan eksternal seperti Kompolnas, tetapi juga masyarakat sehingga tindakan polisi yang arogan dan represif bisa terekam dan diunggah ke media sosial lalu diviralkan. Saat ada pelanggaran, nama baik institusi pun dipertaruhkan sebagaimana kata pepatah, nila setitik rusak susu sebelanga.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro: 94 Saksi dan 26 Ahli Sudah Diperiksa
Rekomendasi
Netanyahu Keras Kepala,...
Netanyahu Keras Kepala, Israel Tak akan Mundur dari Lebanon Selatan
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
Berita Terkini
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Gelar Unjuk Rasa di...
Gelar Unjuk Rasa di Monas, Ini Pernyataan Sikap BEM Persatuan Indonesia
Infografis
8 Mobil Terkencang 2025,...
8 Mobil Terkencang 2025, Tenaganya Tembus 2.107 HP!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved