Periksa HP Tanpa Surat Izin, Kompolnas Sebut Aipda Ambarita Lakukan Kekeliruan

Rabu, 20 Oktober 2021 - 12:13 WIB
loading...
Periksa HP Tanpa Surat...
Kompolnas menilai Aipda M Ambarita melakukan kekeliruan karena menggeledah handphone masyarakat tanpa izin.Foto/Istimewa/IG @mpambarita
A A A
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) menilai Aipda Monang Parlindungan Ambarita melakukan kekeliruan karena telah melakukan penggeledahan handphone masyarakat. Akibatnya Aipda Ambarita pun harus menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya.

"Tindakan anggota kepolisian yang langsung ambil handphone milik orang lain tanpa ada dasar hukum dan surat perintah itu keliru," ungkap Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Rabu (20/10/2021).

Menurutnya, pemeriksaan ponsel seseorang harus sesuai prosedur lantaran dalam KUHAP penyitaan barang yang diduga berkaitan dengan kejahatan harus seizin pengadilan. Maka itu, pemeriksaan juga harus ada surat perintahnya dan tak boleh asal ambil saja.

Kepolisian, kata dia, juga harus menindak lanjuti video viral tersebut dan korban pun diminta untuk melaporkannya ke Propam Polda Metro Jaya. Disamping itu, polisi diminta berhati-hati saat bertugas dan tetap mengedepankan profesionalitas, menjaga sopan santun, dan tidak menunjukkan arogansi.

"Polisi itu tugasnya melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum guna mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas)," katanya.

Poengky menambahkan, Polri tidak hanya diawasi pengawas internal dan eksternal seperti Kompolnas, tetapi juga masyarakat sehingga tindakan polisi yang arogan dan represif bisa terekam dan diunggah ke media sosial lalu diviralkan. Saat ada pelanggaran, nama baik institusi pun dipertaruhkan sebagaimana kata pepatah, nila setitik rusak susu sebelanga.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kompolnas Dengar Eks...
Kompolnas Dengar Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Segera Ditetapkan sebagai Tersangka
Kapolda Metro Jaya Pecat...
Kapolda Metro Jaya Pecat 4 Anggota yang Terlibat Kasus Perzinahan hingga Penipuan
Polda Metro Jaya Fokus...
Polda Metro Jaya Fokus Awasi Jalur Arteri Cawang hingga Kedungwaringin Selama Mudik 2025
Ditpamobvit Polda Metro...
Ditpamobvit Polda Metro Bersama SHW Center Bagikan Takjil ke Masyarakat
Sidak Pasar Kemayoran,...
Sidak Pasar Kemayoran, Satgas Pangan Polda Metro Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
Meresahkan! Pemalak...
Meresahkan! Pemalak Beraksi Dekat Stasiun Tanah Abang, Korban Dibacok hingga Terluka
Eks Pengacara Anak Bos...
Eks Pengacara Anak Bos Prodia Tak Ditahan, Cuma Wajib Lapor Senin-Kamis
Salurkan Bantuan ke...
Salurkan Bantuan ke Korban Banjir, Polda Metro Jaya Jamin Keamanan Masyarakat
Mahasiswa UKI Tewas...
Mahasiswa UKI Tewas di Area Kampus, Diduga Jadi Korban Pengeroyokan
Rekomendasi
PT Timah Gugat UU Tipikor...
PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
Sarwendah Penasaran...
Sarwendah Penasaran dr Richard Lee Jadi Mualaf, Banyak Tanya soal Prosesnya
Cak Imin Dorong Sinergi...
Cak Imin Dorong Sinergi Antarkementerian untuk Hilangkan Kemiskinan Ekstrem pada 2026
Berita Terkini
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
36 menit yang lalu
Banjir Muarojambi Meluas,...
Banjir Muarojambi Meluas, 7 Kecamatan Terendam
1 jam yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Bayah...
Gempa M5,2 Guncang Bayah Banten, Dirasakan hingga Bogor
2 jam yang lalu
Ini Tarif PBJT Jasa...
Ini Tarif PBJT Jasa Perhotelan saat Inap di Hotel Jakarta, Wajib Tahu
2 jam yang lalu
Kisah Penangkapan Crazy...
Kisah Penangkapan Crazy Rich Kiai Murmo yang Memicu Kemarahan Pangeran Diponegoro Kepada Belanda
3 jam yang lalu
Bangunan Liar di Bantaran...
Bangunan Liar di Bantaran Kali Bekasi Dibongkar, Kades Kritik Dedi Mulyadi Otoriter: Bukan Zaman Penjajah Ini
4 jam yang lalu
Infografis
Hati-hati, Ini 5 Efek...
Hati-hati, Ini 5 Efek Puasa Tanpa Sahur bagi Kesehatan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved