Ditemukan Unsur Pidana, Kasus Anak Nia Daniaty Naik ke Penyidikan

Selasa, 19 Oktober 2021 - 17:30 WIB
loading...
Ditemukan Unsur Pidana,...
Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania (kanan). Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi menemukan unsur pidana terkait kasus dugaan penipuan CPNS yang menyeret anak Nia Daniaty , Olivia Nathania. Unsur pidana ditemukan usai dilakukan gelar perkara.

"Ada unsur-unsur pidana di situ yang kita temukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (19/10/2021).
Baca juga: Anak Nia Daniaty Mangkir Pemanggilan Kedua dengan Alasan Kesehatan

Atas dasar itu, kasusnya naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Gelar perkara dilakukan usai memeriksa Olivia pada Senin, 18 Oktober 2021. Olivia dua kali diperiksa sebagai terlapor. Dia dicecar 41 pertanyaan dalam pemeriksaan pertama pada Senin, 11 Oktober 2021. Kemudian, 42 pertanyaan dalam pemeriksaan tambahan pada Senin, 18 Oktober 2021.

Polisi juga telah memeriksa 9 korban. Korban membeberkan kedok anak Nia Daniaty hingga menyerahkan bukti berupa surat keputusan (SK) pengangkatan PNS, nota dinas, dan nomor induk pegawai (NIP) palsu.
Baca juga: Penyidik Kembali Periksa Anak Nia Daniaty Terkait Dugaan Kasus Penipuan Modus CPNS

Penipuan CPNS diduga dilakukan Olivia bersama suaminya Rafly N Tilaar atau Raf sejak 2019. Raf merupakan taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) yang saat ini bertugas di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham. Olivia dan Raf menawarkan korban sebagai PNS dengan tarif Rp25 juta-Rp156 juta. Total kerugian 225 korban mencapai Rp9,7 miliar.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tantri Kotak Siap Tempuh...
Tantri Kotak Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Ditipu Miliaran Rupiah
Ditipu Teman Sendiri,...
Ditipu Teman Sendiri, Tantri Kotak Ungkap Tabungan Pendidikan Anak Ikut Raib
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Rekomendasi
Presiden Prabowo ke...
Presiden Prabowo ke PM Wong: Hubungan Indonesia-Singapura Harus Langgeng
Gol Telat Mikel Merino...
Gol Telat Mikel Merino Antar Spanyol ke Perempat Final Piala Dunia 2026
Cak Imin Bangga, Luluk...
Cak Imin Bangga, Luluk Nur Hamidah Resmi Sandang Gelar Doktor Sosiologi UI
Berita Terkini
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved