Tawuran Berdarah, Polisi Ciduk 2 ABG yang Tewaskan Remaja di Menteng

Selasa, 19 Oktober 2021 - 14:51 WIB
loading...
Tawuran Berdarah, Polisi...
Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyatno memimpin konferensi pers terkait penangkapan pelaku tawuran yang menewaskan seorang ABG 15 tahun di Menteng, Jakarta Pusat.Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Pusat menangkap dua pelaku tawuran berinisial J (16) dan PP alias M (17) yang menewaskan remaja berinisial MF (15). Tawuran yang menelan korban jiwa ini terjadi di kawasan Menteng pada Minggu, 10 Oktober 2021 dini hari lalu.

“Tawuran ini terjadi antara dua kelompok remaja, karena korban dan pelakunya masih remaja, di bawah 18 tahun. Ini sangat ironis bagi kami, di mana generasi muda sudah terjebak dalam tindakan yang melanggar hukum,” ungkap Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyatno dalam konferensi pers, Selasa (19/10/2021).

Menurut Setyo, kedua kelompok yang terlibat tawuran yakni, Bhostr dan Imez. Kejadiant berawal dari adanya kiriman video melalui media sosial untuk menantang kelompok lainnya.

“Ada tantangan kepada salah satu grup, akhirnya mereka janjian bertemu adu kekuatan hanya karena tantangan, gengsi,” kata Setyo. Baca: Gara-gara Viral Periksa Ponsel Warga, Aipda Ambarita Dicopot dari Banit 5 Dalmas Polres Jakarta Timur

Dalam proses penangkapan, polisi melibatkan aparatur kelurahan serta warga-warga setempat. Setyo mengatakan penangkapan para pelaku juga tetap melalui prosedur yang sesuai tentang hukum acara tindak pidana anak.

“Penangkapan ini juga atas peran serta dari keluarga karena mereka ini masih di bawah umur 18 tahun istilahnya masih dalam binaan keluarga. Namun kita juga berupaya akhirnya mereka dapat kita amankan,” jelasnya.

Tersangka J dan PP dijerat dengan Pasal 170 KUHP. Keduanya, karena di bawah umur, nanti tetap akan memperhatikan prosedur acara dalam pidana anak.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengurus PBH Peradi...
Pengurus PBH Peradi Jakpus Dilantik, Perkuat Komitmen Bantuan Hukum Gratis
Kemendukbangga Terus...
Kemendukbangga Terus Upaya Cegah Tawuran, Libatkan Keluarga hingga Komunitas
Wujud Kepedulian pada...
Wujud Kepedulian pada Calon Pemimpin, MNC University Guyur Pengurus Forum OSIS Jakarta Pusat dengan Beasiswa
Rekomendasi
iPhone 18 Pro Max Kapasitas...
iPhone 18 Pro Max Kapasitas Baterai Diklaim Jauh Melampaui Samsung S26 Ultra
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved