Tidak Bisa Masuk, Puluhan Penghuni Apartemen Mewah di Pademangan Lapor Polisi

Minggu, 17 Oktober 2021 - 19:19 WIB
loading...
Tidak Bisa Masuk, Puluhan...
Sejumlah pemilik unit apartemen mewah di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, menggelar aksi unjuk rasa lantaran tidak diberikan akses masuk oleh pengelola. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Puluhan penghuni unit apartemen mewah di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, minta Pemprov DKI Jakarta turun tangan menyelesaikan pemblokiran akses masuk yang dilakukan pihak pengelola. Mereka sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Utara.

"Kami sudah lapor ke Polres Jakarta Utara. Bapak ibu bisa lihat kondisi kami, tidak manusiawi. Kemarin ada anak kecil mau naik ke atas aja enggak dikasih," ujar Lily, perwakilan penghuni saat menggelar aksi unjuk rasa, Minggu (17/10/2021).

Baca juga: Tidak Diberi Akses Masuk, Penghuni Apartemen Mewah di Pademangan Unjuk Rasa

Dikatakan Lily, puluhan penghuni unit apartemen merasa dirugikan dengan pemblokiran akses masuk oleh pengelola. Mereka juga sudah melaporkan kasus ini ke instansi terkait lainnya.

"Kami berharap negara hadir untuk memberikan perlindungan. Tidak hanya unit apartemen kami, karena banyak sekali orang yang diblokir aksesnya segala macam. Ada yang listrik dan airnya dimatikan," sambung Lily.

Baca juga: Horor Hujan Angin juga Landa Cibinong, Warga: Astagfirullahaladzim, Seram Bangat

Hari ini sejumlah pemilik unit apartemen menggelar aksi unjuk rasa lantaran mereka tidak diberikan akses masuk oleh pengelola. Mereka membentangkan spanduk sebagai bentuk protes kepada pihak pengelola.

Indah, salah satu pemilik unit apartemen mengatakan, pemblokiran akses masuk kepada puluhan pemilik unit apartemen sudah berlangsung sejak Jumat (15/10/2021). "Yang diblokir itu akses lift. Terus ke unit kita masing-masing itu enggak bisa. Ada tiga tower yang diblokir, lebih dari 30 lantai," tuturnya.

Pengelola melakukan pemblokiran dengan alasan para pemilik unit apartemen tidak membayar iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) selama 6 bulan. Besaran iuran yang harus dibayarkan rata-rata Rp1 juta per bulan.

Indah menuturkan, pemblokiran akses masuk yang dilakukan pihak pengelola apartemen membuat para penghuni telantar. Imbas dari pemblokiran itu para pemilik unit apartemen kini tidur di lobi salah satu tower apartemen.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Presiden Prabowo: Saya...
Presiden Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Rekomendasi
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Seminar The Future of Jakarta: JAKI Smart City Innovation & Digital Public Service, Kupas Inovasi Layanan Publik Digital
Dunia Fokus ke Iran,...
Dunia Fokus ke Iran, Israel Justru Percepat Perebutan Lahan di Gaza dan Tepi Barat
The Championships Wimbledon...
The Championships Wimbledon 2026 Tengah Berlangsung, Nonton Live Streaming di VISION+
Berita Terkini
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Melirik Geliat Transformasi...
Melirik Geliat Transformasi Digital dan Rahasia Transaksi Aman Masyarakat Kediri
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved