Pungli Rp52,5 Juta, Eks Kabid SMP Kabupaten Bandung Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara

Rabu, 03 Juni 2020 - 13:12 WIB
loading...
Pungli Rp52,5 Juta,...
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Mantan Kepala Bidaya (Kabid) SMP Dinas Pendudukan Pemkab Bandung Maman Sudrajat dituntut hukuman 1 tahun 3 bulan penjara karena diduga kuat melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah kepala sekolah di Kabupaten Bandung.

Tuntutan tersebut dibacakan tim jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang melalui video telecoference di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Kota Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu (3/6/2020).

Terdakwa Maman Sudrajat tetap berada di Rutan Kelas 1 Bandung atau Rutan Kebonwaru. Sementara, tim JPU, majelis hakim, dan penasihat hukum berada di ruang sidang 1 Pengadilan Tipikor. Mereka terkoneksi dengan video teleconference.

Maman dianggap bersalah melanggar Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). "Menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana pemungutan uang secara tidak sah kepada sejumlah kepala sekolah senilai Rp52 juta," kata jaksa Wahyu.

Karena terbukti bersalah melanggar Pasal 11 UU Pembarantasan Tipikor, JPU meminta majekis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 1 tahun 3 bulan dan diharuskan membayar denda Rp52 juta subsidair 3 bulan kurungan.

JPU mengurai hal-hal meringankan bagi terdakwa Maman, yakni mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan. Sedangkan hal memberatkan, Maman tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Sebelumnya, kasus ini ditangani Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jabar. Dalam berkas dakwaan jaksa, peristiwa korupsi jenis pungli ini bermula saat Maman diminta oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung untuk meminta bantuan kepada para kepala sekolah penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019.

Maman kemudian menemui 10 kepala SMP penerima DAK di SMPN 1 Pameungpeuk, Kabupaten Bandung pada 3 Januari. Namun Kepala SMPN 1 Nagreg tidak datang. Mereka harus memenuhi permintaan uang total Rp60 juta untuk mengurus salah satu sekolah bermasalah.

Permintaan uang juga disertai paksaan. Jika tidak memberikan, para kepala sekolah diancam tidak akan mendapat promosi jabatan dan akan dimutasi karena tidak loyal.

Dalam pertemuan itu, disepakati para kepala sekolah yang hadir akan memberikan uang Rp7,5 juta. Sehingga, total terkumpul uang Rp52,5 juta.

Setelah menerima uang, tim Satgas Saber Pungli Jabar menangkap Maman Sudrajat. Petugas juga mengamankan uang pungli Rp52,5 juta turut diamankan.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Satgas: Pembelajaran...
Satgas: Pembelajaran di 3 Provinsi Sumatera Sudah Normal, tapi Masih Ada Sekolah di Tenda
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
SIT Darul Abidin Ajak...
SIT Darul Abidin Ajak Siswa Jadi Inovator di Era AI
Sekolah Rakyat di Sumut...
Sekolah Rakyat di Sumut Melaju Cepat, Progres Sejumlah Lokasi Lampaui Target
Musim Liburan Sekolah,...
Musim Liburan Sekolah, 418.000 Pemudik Nikmati Diskon Penyeberangan ASDP
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
Rekomendasi
Panda Bond Bakal Dinilai...
Panda Bond Bakal Dinilai Lembaga Rating China, Purbaya Tak Peduli Hasil S&P dan Moody's
GAPKI: Pengawasan Ekspor...
GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Berita Terkini
Diiringi Tanjidor, Pramono...
Diiringi Tanjidor, Pramono Anung dan Rano Karno Hadiri Malam Perayaan HUT ke-499 Jakarta
Bahas Kemajuan Desa...
Bahas Kemajuan Desa Nifasi Papua Tengah, Forum Diskusi Publik Digelar di Jaksel
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
Skarbu Bikin Bundaran...
Skarbu Bikin Bundaran HI Bergelora, Jak Mania Kompak Nyanyikan Persija Ale
RT 11 Gandaria Utara...
RT 11 Gandaria Utara Luncurkan Jingle KomLing Mania, Lagu Edukasi yang Bikin Warga Semangat Pilah Sampah!
Gempa Magnitudo 5,6...
Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Timur Laut Alor NTT
Infografis
Lebih dari 1 Juta Tentara...
Lebih dari 1 Juta Tentara Ukraina Tewas dan Terluka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved