Keterangan Syamsul Bahri hingga Sari Pujiastuti Dinilai Untungkan NA di Persidangan

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 12:58 WIB
loading...
Keterangan Syamsul Bahri...
Suasana sidang dugaan suap yang melibatkan Gubernur Sulsel nonaktif Prof Nurdin Abdullah. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Kuasa hukum Gubernur Sulsel non-aktif Prof Nurdin Abdullah alias NA, Irwan Irwan, berpendapat keterangan seluruh saksi di persidangan kasus dugaan suap yang melibatkan NA dan Eks Kadis PUPR, Edy Rahmat, masih memihak kepada sang gubernur. Keterangan para saksi mulai dari Syamsul Bahri, Salman Natsir, Muhammad Ardi, Asriadi, Miftahul Jannah hingga Sari Pujiastuti dinilai malah menguntungkan NA.

Dalam persidangan, tidak satupun saksi yang bisa memberikan keterangan gamblang soal keterlibatan NA dalam kasus dugaan suap. Sari bahkan mengakui kesalahannya menerima uang dari sejumlah kontraktor tanpa sepengetahuan atasannya. Begitu pula dengan Salman yang menyebut ada pemberian uang dari sejumlah kontraktor tanpa sepengetahuan dari NA.

"Jadi semua keterangan saksi masih memihak kepada kita pihak terdakwa. Kita tetap optimis berdasarkan keterangan saksi-saksi," kata Irwan Irawan dalam keterangan persnya pasca-sidang di Pengadilan Negeri Makassar , Kamis (14/10) kemarin.

Baca Juga: Kuasa Hukum Nurdin Abdullah Sebut Keterangan Saksi Tidak Sesuai BAP

Irwan mengaku pihaknya semakin optimistis menghadapi sidang lanjutan. Terlebih agenda berikutnya pihaknya diberikan waktu sekitar sepekan untuk menghadirkan saksi ahli dan saksi meringankan terkait kasus dugaan suap tersebut.

"Soal saksi yang meringankan kita sementara melakukan koordinasi dan kita sudah menyediakan saksi ahli satu orang. Jadi kami diberikan waktu satu minggu ke depan untuk menghadirkan saksi yang meringankan," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sulsel nonaktif, Prof Nurdin Abdullah, dalam sidang terakhir sempat memberikan pertanyaan di akhir sidang secara virtual di Pengadilan Negeri Makassar. Ia mengklarifikasi adanya dugaan dirinya menerima ATM orang lain dan mengatur proyek. Ia sempat melontarkan pertanyaan kepada Eks Ajudan Syamsul Bahri soal keterangan mengenai ATM milik Mieky istri Yusuf Tios.

"Saya tidak pernah menerima ATM, tolong di ingat baik-baik memorinya Syamsul. Saya tidak tahu ATM apa kecuali kartu kredit mungkin. ATM nya orang (Mieky) nggak mungkin saya mau terima saya tidak pernah menerima ATM dari pak Ardi kecuali ATM lama saya," jelas NA via virtual dari tahanan KPK.

Mantan Bupati Bantaeng itu menyampaikan keberatan atas pernyataan saksi Sari Pujiastuti mengenai dirinya mengatur sejumlah proyek di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemprov Sulsel.

"Saya sangat keberatan kalau disebut intervensi proyek-proyek saya kira saya tahu aturan yang mulia yang kedua kalau saya melakukan itu berarti saya merusak sistem," tegas NA .

Bahkan lanjut, NA dirinya tidak pernah sama sekali mengarahkan Sari Pujiastuti untuk meminta dana operasional baik kepada H. Momo maupun Hj Indar. Justru sebaliknya di setiap kesempatan Sari Pujiastuti menghadap kepada dirinya, Sari Pujiastuti acap kali diminta untuk menjalankan soal masalah di BPBJ Pemprov Sulsel.

"Juga untuk ibu Sari ini harus berkata jujur saya mmberikan kepercayaan penuh kepada ibu Sari. Jadi setiap saya panggil Ibu Sari pasti ada masalahnya bukan saya panggil untuk mengatur proyek. Terkait meminta dana operasional itu bukan krakter saya yang mulia. Minta dana operasional kepada H. Momo, Hj Indar saya tidak tahu sama sekali, nggak pernah sama sekali saya. Jadi saya kira itu keliru," tutur Nurdin Abdullah .

Baca Juga: Nurdin Abdullah Tak Tahu Kontraktor Beri Uang ke Sari dan Syamsul Bahri

Ia menjelaskan Sari Pujiastuti setiap bertemu dengan dirinya selalu diminta untuk menjelaskan bagaimana progres pekerjaan.

"Kalau ketemu dengan saya ini ibu Sari bukan menentukan proyek tapi menjelaskan bagaimana progres pekerjaan dan saya mendapatkan hasilnya itu setelah lelang. Mana Ibu Indar saya tidak pernah ketemu dengan ibu Indar. Izin yang mulia saya sama sekali tidak pernah melakukan intervensi," tutup NA.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keluarga Tahanan Padati...
Keluarga Tahanan Padati Rutan KPK saat Momen Iduladha 2026
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Gembleng Praja Utama...
Gembleng Praja Utama Antikorupsi, IPDN Gandeng KPK dan BPK
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Bupati Gatut Sunu Dibawa...
Bupati Gatut Sunu Dibawa ke KPK, Belasan Orang Terjaring OTT Masih Diperiksa di Polres Tulungagung
Geledah Rumah Dinas...
Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen hingga Uang
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Rekomendasi
Tiga Bank Asing Besar...
Tiga Bank Asing Besar Tarik Uang Rp11,5 Triliun dari Indonesia, Ada Apa?
Ketika Gen Z Membawa...
Ketika Gen Z Membawa Orang Tua ke Ruang Interview
2 Kuda Hitam Curi Panggung,...
2 Kuda Hitam Curi Panggung, Piala Dunia 2026 Hadirkan Era Baru?
Berita Terkini
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Sultra Diserbu Warga
BMKG Perkirakan Fenomena...
BMKG Perkirakan Fenomena El Nino Berlangsung 9-12 Bulan
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved