Keterangan Syamsul Bahri hingga Sari Pujiastuti Dinilai Untungkan NA di Persidangan

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 12:58 WIB
loading...
Keterangan Syamsul Bahri...
Suasana sidang dugaan suap yang melibatkan Gubernur Sulsel nonaktif Prof Nurdin Abdullah. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Kuasa hukum Gubernur Sulsel non-aktif Prof Nurdin Abdullah alias NA, Irwan Irwan, berpendapat keterangan seluruh saksi di persidangan kasus dugaan suap yang melibatkan NA dan Eks Kadis PUPR, Edy Rahmat, masih memihak kepada sang gubernur. Keterangan para saksi mulai dari Syamsul Bahri, Salman Natsir, Muhammad Ardi, Asriadi, Miftahul Jannah hingga Sari Pujiastuti dinilai malah menguntungkan NA.

Dalam persidangan, tidak satupun saksi yang bisa memberikan keterangan gamblang soal keterlibatan NA dalam kasus dugaan suap. Sari bahkan mengakui kesalahannya menerima uang dari sejumlah kontraktor tanpa sepengetahuan atasannya. Begitu pula dengan Salman yang menyebut ada pemberian uang dari sejumlah kontraktor tanpa sepengetahuan dari NA.

"Jadi semua keterangan saksi masih memihak kepada kita pihak terdakwa. Kita tetap optimis berdasarkan keterangan saksi-saksi," kata Irwan Irawan dalam keterangan persnya pasca-sidang di Pengadilan Negeri Makassar , Kamis (14/10) kemarin.

Baca Juga: Kuasa Hukum Nurdin Abdullah Sebut Keterangan Saksi Tidak Sesuai BAP

Irwan mengaku pihaknya semakin optimistis menghadapi sidang lanjutan. Terlebih agenda berikutnya pihaknya diberikan waktu sekitar sepekan untuk menghadirkan saksi ahli dan saksi meringankan terkait kasus dugaan suap tersebut.

"Soal saksi yang meringankan kita sementara melakukan koordinasi dan kita sudah menyediakan saksi ahli satu orang. Jadi kami diberikan waktu satu minggu ke depan untuk menghadirkan saksi yang meringankan," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sulsel nonaktif, Prof Nurdin Abdullah, dalam sidang terakhir sempat memberikan pertanyaan di akhir sidang secara virtual di Pengadilan Negeri Makassar. Ia mengklarifikasi adanya dugaan dirinya menerima ATM orang lain dan mengatur proyek. Ia sempat melontarkan pertanyaan kepada Eks Ajudan Syamsul Bahri soal keterangan mengenai ATM milik Mieky istri Yusuf Tios.

"Saya tidak pernah menerima ATM, tolong di ingat baik-baik memorinya Syamsul. Saya tidak tahu ATM apa kecuali kartu kredit mungkin. ATM nya orang (Mieky) nggak mungkin saya mau terima saya tidak pernah menerima ATM dari pak Ardi kecuali ATM lama saya," jelas NA via virtual dari tahanan KPK.

Mantan Bupati Bantaeng itu menyampaikan keberatan atas pernyataan saksi Sari Pujiastuti mengenai dirinya mengatur sejumlah proyek di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemprov Sulsel.

"Saya sangat keberatan kalau disebut intervensi proyek-proyek saya kira saya tahu aturan yang mulia yang kedua kalau saya melakukan itu berarti saya merusak sistem," tegas NA .

Bahkan lanjut, NA dirinya tidak pernah sama sekali mengarahkan Sari Pujiastuti untuk meminta dana operasional baik kepada H. Momo maupun Hj Indar. Justru sebaliknya di setiap kesempatan Sari Pujiastuti menghadap kepada dirinya, Sari Pujiastuti acap kali diminta untuk menjalankan soal masalah di BPBJ Pemprov Sulsel.

"Juga untuk ibu Sari ini harus berkata jujur saya mmberikan kepercayaan penuh kepada ibu Sari. Jadi setiap saya panggil Ibu Sari pasti ada masalahnya bukan saya panggil untuk mengatur proyek. Terkait meminta dana operasional itu bukan krakter saya yang mulia. Minta dana operasional kepada H. Momo, Hj Indar saya tidak tahu sama sekali, nggak pernah sama sekali saya. Jadi saya kira itu keliru," tutur Nurdin Abdullah .

Baca Juga: Nurdin Abdullah Tak Tahu Kontraktor Beri Uang ke Sari dan Syamsul Bahri

Ia menjelaskan Sari Pujiastuti setiap bertemu dengan dirinya selalu diminta untuk menjelaskan bagaimana progres pekerjaan.

"Kalau ketemu dengan saya ini ibu Sari bukan menentukan proyek tapi menjelaskan bagaimana progres pekerjaan dan saya mendapatkan hasilnya itu setelah lelang. Mana Ibu Indar saya tidak pernah ketemu dengan ibu Indar. Izin yang mulia saya sama sekali tidak pernah melakukan intervensi," tutup NA.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keluarga Tahanan Padati...
Keluarga Tahanan Padati Rutan KPK saat Momen Iduladha 2026
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Gembleng Praja Utama...
Gembleng Praja Utama Antikorupsi, IPDN Gandeng KPK dan BPK
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Bupati Gatut Sunu Dibawa...
Bupati Gatut Sunu Dibawa ke KPK, Belasan Orang Terjaring OTT Masih Diperiksa di Polres Tulungagung
Geledah Rumah Dinas...
Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen hingga Uang
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
Rekomendasi
Hanya Iran yang Bisa...
Hanya Iran yang Bisa Membuka Selat Hormuz, Ini 3 Alasannya
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Rp107 Triliun Segera Cair, Perundingan Digelar di Qatar
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved