Rugikan Negara Rp2,3 Miliar, Tersangka Korupsi Dana BOS dan BOP Dijebloskan ke Rutan Salemba

Kamis, 14 Oktober 2021 - 20:53 WIB
loading...
Rugikan Negara Rp2,3...
Kejari Jakarta Barat menahan dua tersangka kasus korupsi penyalahgunaan dana BOS dan BOP Tahun Anggaran 2018.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat menahan dua tersangka kasus korupsi penyalahgunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) Tahun Anggaran 2018. Kedua tersangka tersebut adalah mantan Kepala Sekolah SMKN 53 Jakarta, Widodo dan mantan Staf Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat, Muhamad Faisal.

Kajari Jakarta Barat Dwi Agus Arfianto mengatakan, sebelum dilakukan penahanan tersangka Widodo dan Muhamad Faisal sempat diperiksa selama kurang lebih 3 jam oleh penyidik."Tersangka Widodo dan Muhamad Faisal ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I Salemba Jakarta Pusat," kata Dwi pada Kamis (14/10/2021).

Dia mengungkapkan, alasan penahanan oleh penyidik dilakukan guna mempermudah proses penyidikan. Selain itu, penahanan dilakukan agar tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Untuk mempermudah penyidikan, agar tidak melarikan diri, maupun menghilangkan barang bukti," terangnya. Baca: Reaksi Keras Jawara Bekasi Gara-gara Suku Betawi Dihina Oknum Ormas

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jakarta Barat, Reopan Saragih menyampaikan, dari hasil perhitungan kerugian negara oleh BPK RI berdasarkan Surat Nomor: 5/LHP/XXI/10/2021 tanggal 8 Oktober 2021, dari total nilai anggaran BOS dan BOP tahun anggaran 2018 senilai Rp7.897.710.632, telah ditemukan penyalahgunaan anggaran baik dari anggaran BOS maupun BOP kurang lebih sebesar Rp2.399.211.203.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Rekomendasi
Jepang Naikkan Biaya...
Jepang Naikkan Biaya Visa sebanyak Lima Kali Lipat, Apa Pemicunya?
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Wujudkan Liburan Impian...
Wujudkan Liburan Impian Tanpa Beban dengan Cashback Rp350.000
Berita Terkini
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved