Kapolda Minta Maaf Oknum Polisi Banting Mahasiswa, Ombudsman Berikan Apresiasi

Rabu, 13 Oktober 2021 - 23:59 WIB
loading...
Kapolda Minta Maaf Oknum...
Meski ulah anak buahnya yang membanting dan mengijak mahasiswa menjadi polemik di kalangan masyarakat, namun langkah cepat Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho yang meminta maaf terus menuai pujian. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Meski ulah anak buahnya yang membanting dan mengijak mahasiswa menjadi polemik di kalangan masyarakat, namun langkah cepat Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho yang meminta maaf terus menuai pujian. Salah satunya datang dari Ombudsman Perwakilan Banten.

Kepala Ombudsman Perwakilan Banten Dedy Irsan mengapresiasi langkah cepat Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho dalam menangani oknum polisi yang melanggar prosedur tetap (protap). Karena, dalam menjalankan pengawasan unjuk rasa oknum polisi itu melanggar aturan. Baca juga: Mahasiswa Dibanting saat Unjuk Rasa di Tangerang, Kapolda Banten Temui Korban dan Minta Maaf

Dedy menjelaskan, penanganan oknum polisi yang dilakukanKapolda Banten dan Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro langsung proaktif pasang badan dengan menghubungi orang tua mahasiswa serta meminta maaf patut diacungi jempol. Bahkan, tindakan itu juga patut dicontoh.

"Akan menanggung biaya pemulihan mahasiswa tersebut, memastikan kesehatan dan kondisi fisiknya dalam keadaan baik dengan membawa ke dokter untuk dilakukan perawatan dan pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Dedy dalam keterangannya, Rabu (13/10/2021).

Saat unjuk rasa tersebut mengakibatkan seorang mahasiswa terbanting, kata Rudy, setelah kejadian tersebut Kapolda Banten bertindak cepat dengan Propam langsung turun tangan. Sedangkan Kapolresta Tangerang membawa mahasiswa itu ke rumah sakit, Kapolda Banten lalu meminta maaf langsung kepada mahasiswa tersebut dan orang tua mahasiswa itu.

“Ombudsman Perwakilan Banten meminta agar kita serahkan persoalan ini kepada hukum yang berlaku. Karena negara kita adalah negara hukum dan Polri sudah secara cepat turun tangan menindak oknum pelaku. Kapolda sudah mengatakan secara tegas akan menindak oknum,” pungkasnya.

Dedy mengatakan, saat ini oknum polisi yang membanting mahasiswa itu sudah diperiksa oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Banten. Dia berharap, kejadian ini tidak terulang dan kepada aparat kepolisian diminta untuk memperhatikan kembali Standar Operaional Prosedur (SOP). Baca juga: Oknum Polisi yang Banting Mahasiswa saat Demo di Tangerang Diperiksa Propam Mabes Polri

“Prosedur tetap dan langkah-langkah yang lebih humanis dalam penanganan aksi unjuk rasa, kepada para pengunjuk rasa juga diminta untuk menyampaikan aspirasinya dengan damai tanpa melakukan tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan ketegangan dalam pelaksanaannya,” paparnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Rekomendasi
Tantangan Backend Engineer...
Tantangan Backend Engineer Indonesia, Menjawab Tuntutan AI Workflow
Panas Ekstrem, Paris...
Panas Ekstrem, Paris Ubah Sungai Seine Jadi Pendingin Udara
Raja Juli Ngaku Diberi...
Raja Juli Ngaku Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing, KPK: Jadi Pengayaan Informasi Penyidik
Berita Terkini
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved