Dibanting Oknum Polisi saat Demo, Korban: Memaafkan Ya tapi Tidak Akan Melupakan

Rabu, 13 Oktober 2021 - 21:34 WIB
loading...
Dibanting Oknum Polisi...
Mahasiswa berinisial MFA yang menjadi korban tindak kekerasan oleh oknum aparat kepolisian saat melakukan aksi unjuk rasa, dihadirkan dalam konferensi pers, Rabu (13/10/2021). Foto: MNC Portal/Isty Maulidya
A A A
TANGERANG - Mahasiswa berinisial MFA yang menjadi korban tindak kekerasan oleh oknum aparat kepolisian saat melakukan aksi unjuk rasa , dihadirkan dalam konferensi pers, Rabu (13/10/2021). Atas kejadian tersebut oknum polisi yang membanting MFA sudah meminta maaf atas perbuatannya.

MFA sendiri mengaku menerima permintaan maaf dari pelaku. Meski demikian, MFA masih berat melupakan kejadian tersebut.

"Sebagai sesama manusia, tentunya saya menerima permintaan maaf tersebut. Tapi untuk melupakan tentunya tidak akan," ujar MFA di hadapan awak media.

Baca juga: Viral Mahasiswa Demo Dibanting dan Diinjak, Kapolres: Kondisinya Masih Sehat

MFA secara kasat mata terlihat sehat. Namun selama proses mediasi dengan polisi hingga hadir dalam konferensi pers, MFA terlihat selalu memegang leher dan lengannya.

Dia meminta kepada pejabat Polri yang berwenang agar menindak tegas oknum polisi yang telah melakukan tindak kekerasan terhadap mahasiswa. "Saya berharap pejabat kepolisian terkait untuk menindak tegas oknum polisi yang telah terbukti melakukan aksi kekerasan terhadap mahasiswa," tandasnya.

Baca juga: Oknum Polisi yang Banting Mahasiswa saat Demo di Tangerang Diperiksa Propam Mabes Polri

Diketahui, oknum polisi berinisial NP sudah diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Adapun sanksi terhadap NP, tergantung hasil dari pemeriksaan Propam.

"Nanti menunggu penyelidikan dari Divisi Propam Mabes Polri. Ada Biro Paminal (Pengamanan Internal) juga, mereka sudah melakukan pemeriksaan. Tentunya tidak hanya kepada oknum tersebut," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

Menurut dia, selain oknum polisi yang melakukan tindak kekerasan, petugas pengawas dan pengendali di lapangan juga dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Artinya, perwira pengendali juga ikut diperiksa dan diserahkan kepada Propam Mabes Polri.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Ini Rela Potong...
Presiden Ini Rela Potong Gaji 50% usai Dituntut Lengser oleh Rakyat
TPF LN HAM Dalami Unsur...
TPF LN HAM Dalami Unsur Sistematis Kericuhan Unjuk Rasa Agustus 2025
Admin Instagram Bekasi...
Admin Instagram Bekasi Menggugat Divonis 7 Bulan Penjara di Kasus Demo Agustus 2025
Rekomendasi
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
Timnas Indonesia Gagal...
Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U-19 Usai Dikalahkan Australia
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Alasan Mengapa Meminum...
Alasan Mengapa Meminum Kopi saat Sahur Tidak Dianjurkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved