4 Jejak Kasus Prostitusi Online, Nomor 3 PSK Dibunuh

Senin, 11 Oktober 2021 - 19:46 WIB
loading...
4 Jejak Kasus Prostitusi...
Prostitusi online. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jejak kasus prostitusi online di Jabodetabek berhasil terendus pihak kepolisian. Praktik prostitusi online terbongkar berkat laporan warga maupun investigasi di lapangan hingga patroli cyber di media sosial.

Berikut 4 jejak kasus prostitusi online yang dihimpun Litbang MPI, Senin (11/10/2021). Poin nomor 3 PSK tewas di tangan pelanggannya.
Baca juga: Polisi Duga Ada Jaringan Prostitusi Online Besar di Apartemen Sentra Timur Pulogebang

1. Prostitusi Anak di Jakarta Selatan
Pada Januari 2020, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktik prostitusi online anak di salah satu apartemen di Jakarta Selatan. Prostitusi online menggunakan aplikasi MiChat. Dalam penggerebekan, terdapat 3 anak yang menjadi korban prostitusi online. Polisi menangkap 6 tersangka. Di akun Twitter terdapat 29 akun yang menawarkan PSK open BO di wilayah Jakarta Selatan.

2. Apartemen di Jakarta Timur Jadi Sarang Prostitusi
Pada September 2021, polisi membongkar praktik prostitusi anak di salah satu apartemen di Jakarta Timur. Tiga anak berusia 16-17 tahun yang menjadi korban turut diamankan oleh pihak kepolisian. Mucikari memasang foto 3 anak di aplikasi MiChat dengan tarif Rp600 ribu untuk sekali kencan. Penyidik memeriksa pengelola apartemen yang diduga menjadi sarang prostitusi online.
Baca juga: Prostitusi Anak di Apartemen Jakarta Timur, Satpol PP Tunggu Penyelidikan Polda Metro

3. PSK Dibunuh oleh Pelanggannya di Bekasi
SS, seorang PSK tewas bersimbah darah di salah satu kamar indekos pada Oktober 2020. Dia dibunuh oleh pria hidung belang usai berhubungan intim. Korban dibunuh dengan cara ditusuk menggunakan pisau pada bagian leher dan perut sebelah kiri. Mereka kenal melalui aplikasi MiChat dengan tarif Rp450 ribu sekali kencan. Terdapat 150 akun di Twitter yang menawarkan open BO.

4. Prostitusi Online Anak di Tangerang
Pada Maret 2021, polisi menangkap puluhan pelaku prostitusi online yang menjadikan apartemen sebagai tempat beroperasi. Polisi mengamankan 21 pelaku yang terdiri atas 7 PSK, 12 mucikari, dan 2 pria hidung belang. Mucikari mematok tarif Rp500 ribu-Rp700 ribu untuk sekali kencan dengan PSK. Mucikari ini menggunakan aplikasi media sosial untuk menjalankan aksinya. Polisi pun menyita barang bukti berupa uang, handphone, alat kontrasepsi, dan buku catatan tamu. Di akun Twitter terdapat 75 akun yang menawarkan PSK open BO di wilayah Tangerang.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Soroti Dampak Sosial...
Soroti Dampak Sosial Judi Online, PPATK: Pemerintah Perlu Bersikap Lebih Keras Berantas Judol
Keponakan Prabowo Ungkap...
Keponakan Prabowo Ungkap Prostitusi di IKN untuk Layani Tukang hingga ASN
Rekomendasi
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
Berita Terkini
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved