Kemenag Janji Kooperatif dengan Ombudsman, Selesaikan Keluhan Pelayanan Publik

Senin, 11 Oktober 2021 - 15:14 WIB
loading...
Kemenag Janji Kooperatif dengan Ombudsman, Selesaikan Keluhan Pelayanan Publik
Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar Ali. Foto/Kemenag
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) berjanji akan senantiasa berkoperatif dengan Ombudsman. Untuk menyelesaikan tiap keluhan atau ketidakpuasan masyarakat terkait layanan publik Kemenag.

Baca Juga: Kemenag
Baca juga: Respons Era Digital 5.0, Kemenag Siapkan MA Plus Keterampilan

"Kami berterima kasih kepada Ombudsman atas setiap masukan untuk Kemenag. Kami siap untuk menindaklanjuti tiap laporan yang masuk ke Ombudsman," kata Nizar dikutip dari laman resmi Kemenag.

Ia menambahkan, kunjungan Ombudsman ke Kemenag menjadi kali pertama dan turut memberikan apresiasi luar biasa terhadap sinergi kedua lembaga tersebut.

"Jadi kalau nanti ke depan mungkin ada pengaduan terkait layanan publik, silakan sampaikan ke kami dan kita akan segera selesaikan. Kita ingin memberi layanan publik yang prima bagi masyarakat," ucapnya.

Pada kesempatan itu, Ketua Ombudsman Mokhammad Najih menyampaikan sebagai lembaga negara yang diberikan tugas untuk melakukan pengawasan, tidak akan hanya bertindak sebagai watchdog saja.

Tetapi Ombudsman juga membuka diri untuk melakukan koordinasi dan komunikasi guna mencari solusi terbaik menyelesaikan tiap persoalan pelayanan publik.

"Kita ingin tiap pelaporan segera diselesaikan, saya sengaja mengajukan diri untuk hadir di Kemenag agar dapat berkoordinasi dan berkomunikasi lebih baik. Saya harap sinergi ini terus dilakukan, untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik," harapnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1184 seconds (0.1#10.140)