Terbongkar, Alasan Aulia Rafiqi Buat Laporan Palsu karena Tak Sanggup Bayar PSK Online

Senin, 11 Oktober 2021 - 11:31 WIB
loading...
Terbongkar, Alasan Aulia...
Polres Metro Jakarta Timur mengungkap kasus laporan palsu yang dilakukan Aulia Rafiqi (23) di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) pada Rabu 6 Oktober 2021. Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur mengungkap kasus laporan palsu yang dilakukan Aulia Rafiqi (23) di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) pada Rabu 6 Oktober 2021. Atas laporan palsu itu, Aulia Rafiqi ditetapkan sebagai tersangka .

Saat membuat laporan di SPKT Polres Metro Jakarta Timur, Aulia Rafiqi mengaku sebagai korban begal di kawasan Kanal Banjir Timur, Duren Sawit, Jakarta Timur. Baca juga: Buat Laporan Palsu, Korban Begal di BKT Terancam Pidana

Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Fanani mengatakan, setelah diselidiki jajaran Reskrim dan dibantu Resmob Polda Metro Jaya terungkap fakta sebenarnya bahwa Aulia Rafiqi tak sanggup membayar jasa layanan PSK Online (Open BO) yang dipesannya melalui aplikasi Michat.

"Dilakukan pengembangan didapatkan fakta dan pelaku mengakui bahwa awalnya pelaku telah menggunakan aplikasi Michat untuk kencan dengan seorang perempuan dan telah melakukan open BO di Apartemen View Kemang Bekasi," terangnya di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (11/10/2021).

Setelah melakukan kencan dengan seorang PSK, Aulia Rafiqi tidak membayar PSK tersebut. Alhasil, PSK tersebut menelpon temannya lalu mendatangi Aulia Rafiqi di kawasan Apartemen View Kemang Bekasi.

Baca juga: Lawan Begal, Tangan Kurir Paket Ekspedisi Nyaris Putus Disabet Celurit

"Karena tidak sesuai kesepakatan sehingga terjadi pertengkaran dengan teman kencan perempuan sehingga HP dan motor pelaku diambil teman kencan perempuannya," ucapnya.

Fanani menuturkan, atas perbuatannya Aulia Rafiqi dijerat dengan pasal 220 KUHP. Adapun kasus perampasan motor dan ponsel pelaku kini ditangani jajaran Polsek Bekasi Selatan.

"Ancaman hukuman satu tahun empat bulan penjara," tuturnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kritik Natalius Pigai,...
Kritik Natalius Pigai, Pakar: Polisi Miliki Kewajiban Lindungi Masyarakat dari Kejahatan
Prabowo Beri Peringatan...
Prabowo Beri Peringatan ke Pejabat: Jangan Main-main dengan Laporan Palsu
Purbaya Dikibulin, Laporan...
Purbaya Dikibulin, Laporan Pegawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks Tidak Benar
Rekomendasi
Raisa Diduga Jalan Bareng...
Raisa Diduga Jalan Bareng Chef Asal Prancis di Tokyo, Netizen Bahas Finansial sang Pria
Seskab Teddy Ungkap...
Seskab Teddy Ungkap Program Magang Nasional Rangkul Difabel, Pengamat: Terobosan Paling Progresif
Tata Kelola RKAB Perlu...
Tata Kelola RKAB Perlu Dibenahi demi Menjaga Pasokan Batu Bara
Berita Terkini
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved