Utang Rp400 Juta Rumah Rp4 Miliar Terancam Melayang, Warga Cilandak Ini Ajukan Gugatan Perlawanan

Minggu, 10 Oktober 2021 - 00:26 WIB
loading...
Utang Rp400 Juta Rumah...
Sidang perdana yang sedianya berlangsung pada Selasa 5 Oktober 2021, namun ditunda karena tidak semua pihak tergugat hadir. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Gara-gara utang ke perusahaan pembiayaan Rp400 juta, seorang ibu rumah tangga warga Cilandak, Jakarta Selatan, IS, terancam kehilangan rumah seharga Rp4 miliar. Merasa tidak adil, IS mengajukan gugatan perlawanan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

IS sebelumnya juga mengajukan gugatan di PN Tangerang karena perusahaan pembiayaan tersebut mengalihkan piutang ke pihak lain. Utang IS kemudian membengkak berlipat-lipat dan membuat IS kesulitan membayar.

"Kami mengajukan gugatan perlawanan atas putusan eksekusi lelang di PN Selatan karena permasalahan hukum masih disidangkan di PN Tangerang. PN Selatan mengeluarkan putusan hanya berdasar risalah lelang, bukan berdasarkan putusan pengadilan,” ujar kuasa hukum IS, Fikri Lubis, dalam keterangannya, Sabtu (9/10/2021).

Baca juga: Langgar Jam Operasional, Kerumunan Pengunjung Tiga Bar di PIK Dibubarkan

Gugatan perlawanan sudah diajukan ke PN Jakarta Selatan, pekan ini. Sidang perdana sedianya berlangsung pada Selasa 5 Oktober 2021, namun ditunda karena tidak semua pihak tergugat hadir.

Majelis Hakim PN Selatan sempat memeriksa surat kuasa masing-masing kuasa hukum. Sidang kemudian ditunda dan dijadwalkan digelar kembali pada 26 Oktober 2021.

Fikri menjelaskan, gugatan perlawanan dilayangkan karena PN Selatan sebelumnya sudah mengeluarkan putusan eksekusi lelang terhadap rumah milik IS. PN Selatan, tutur Fikri, mendasarkan putusan eksekusi atas risalah lelang yang dikeluarkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V.

Baca juga: 100 Warga DKI Dinyatakan Positif COVID-19

Adapun gugatan di PN Tangerang mempersoalkan keabsahan sebuah perusahaan pembiayaan menjual piutang kepada IS ke pihak ketiga. Langkah perusahaan pembiayaan tersebut dinilai Fikri tidak lazim karena IS adalah debitur beritikad baik.

“Klien kami sudah membayar cicilan atas utang Rp400 juta, tetapi kenapa perusahaan pembiayaan itu menjual piutang terhadap IS ke pihak ketiga. Proses lelang piutang ke pihak ketiga ini yang kami permasalahkan,” tandas Fikri.

IS mengadakan perjanjian pembiayaan multiguna dengan sebuah perusahaan pembiayaan pada tanggal 5 Oktober 2017 senilai Rp400 juta. Namun pada tanggal 13 September 2019, perusahaan pembiayaan tersebut mengalihkan piutang terhadap IS (cessie) kepada pihak ketiga.

Pihak ketiga sebagai pemegang hak tagih kemudian memberitahukan kepada IS pada 17 Januari 2021 supaya membayar lunas senilai Rp1,6 miliar. “Saya utang Rp400 juta. Kalau diminta membayar lunas Rp1,6 miliar, ya dari mana kita punya uang sebesar itu,” keluh IS.

Dalam proses selanjutnya rumah IS yang sertifikat rumahnya dijaminkan ke perusahaan pembiayaan, kemudian dilelang di KPKNL Jakarta V. Risalah lelang tersebut kemudian menjadi dasar PN Selatan mengeluarkan putusan eksekusi lelang atas rumah IS.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Rekomendasi
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
Respons Kemlu Soal Relokasi...
Respons Kemlu Soal Relokasi 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved