Bentuk Tim Export Assistance, Bea Cukai Makassar Pacu Ekspor Sulsel
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Dalam rangka memajukan ekspor Sulawesi Selatan, Bea Cukai Makassar terus mempertahankan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para stakeholders. Upaya tersebut diwujudkan dengan dibentuknya tim “export assistance” sebagai sarana untuk memberikan edukasi dan asistensi kepada masyarakat umum dan pelaku usaha terkait pelaksanaan ekspor.
Dalam asistensi yang diberikan pada Kamis (28/5/2020), Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Eva Arifah menerangkan tentang konsolidasi barang ekspor. “Konsolidasi merupakan kegiatan mengumpulkan barang ekspor dalam dua atau lebih dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB) dengan menggunakan satu peti kemas sebelum barang ekspor tersebut dimasukkan ke kawasan pabean untuk dimuat ke atas sarana pengangkut,” ungkap Eva.
Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai II, Adeltus Lolok yang juga sebagai narasumber dalam asistensi tersebut menjelaskan terkait pihak-pihak yang melakukan kosolidasi dan persyaratan menjadi konsolidator. “Pelabuhan Makassar telah memiliki direct call, dapat menghemat biaya, konsolidator dibutuhkan agar nantinya para penggiat ekspor tidak perlu lagi mengirim komoditi ke pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak untuk dikonsolidasi,” ujar Adel.
“Kami berharap kedepannya pelabuhan Soekarno Hatta Makassar memiliki konsolidator sehingga dapat menampung dan menfasilitasi barang eskpor dengan volume kecil. Konsolidator diharapkan pula menjadi katalisator pertumbuhan ekspor di indonesia timur dengan munculnya eksportir-eksportir baru ataupun menjadi pemicu munculnya industri-industri baru berbasis ekspor di Sulawesi Selatan,” pungkas Eva Arifah.
Dalam asistensi yang diberikan pada Kamis (28/5/2020), Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Eva Arifah menerangkan tentang konsolidasi barang ekspor. “Konsolidasi merupakan kegiatan mengumpulkan barang ekspor dalam dua atau lebih dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB) dengan menggunakan satu peti kemas sebelum barang ekspor tersebut dimasukkan ke kawasan pabean untuk dimuat ke atas sarana pengangkut,” ungkap Eva.
Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai II, Adeltus Lolok yang juga sebagai narasumber dalam asistensi tersebut menjelaskan terkait pihak-pihak yang melakukan kosolidasi dan persyaratan menjadi konsolidator. “Pelabuhan Makassar telah memiliki direct call, dapat menghemat biaya, konsolidator dibutuhkan agar nantinya para penggiat ekspor tidak perlu lagi mengirim komoditi ke pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak untuk dikonsolidasi,” ujar Adel.
“Kami berharap kedepannya pelabuhan Soekarno Hatta Makassar memiliki konsolidator sehingga dapat menampung dan menfasilitasi barang eskpor dengan volume kecil. Konsolidator diharapkan pula menjadi katalisator pertumbuhan ekspor di indonesia timur dengan munculnya eksportir-eksportir baru ataupun menjadi pemicu munculnya industri-industri baru berbasis ekspor di Sulawesi Selatan,” pungkas Eva Arifah.
(alf)