Anies Kunjungi Pembangunan Revitalisasi Masjid Jami Al-Mansur di Jakbar

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 15:00 WIB
loading...
Anies Kunjungi Pembangunan...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi pembangunan revitalisasi Masjid Jami Al-Mansur, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (8/10/2021). Foto: MNC Portal/Indra Purnomo
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi pembangunan revitalisasi Masjid Jami Al-Mansur , Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat. Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, Anies tiba di lokasi sekira pukul 11.54 WIB.

Anies tiba menggunakan koko berwarna biru dan mengenakan kopiah hitam. Ada juga Ustaz Yusuf Mansur yang tiba lebih awal sekitar pukul 9.58 WIB. Baca juga: Dibangun Sejak 1717, Masjid Jami Al Mansur Siap Dipugar

"Kira-kira tiga setengah tahun yang lalu saya hadir di masjid ini acara haul seminggu dilantik. Jadi hampir empat tahun," ujar Anies setelah melaksanakan Salat Jumat di Masjid Jami Al-Mansur, Jumat (8/10/2021).

Anies mengungkapkan, Masjid Jami Al-Mansur ini merupakan masjid perjuangan. Di masjid yang penuh sejarah ini, kata Anies, begitu banyak orang belajar di tempat ini. Terlebih, anak turunannya juga terus merawat masjid ini.

"Ingat ceritanya, saya baca ceritanya ditulis Alwi Shahab penulis Betawi. Beliau menceritakan pada saat awal kemerdekaan di saat semua orang khawatir mengibarkan merah putih, Guru Mansur mengibarkan merah putih di atas masjid ini," kata Anies. Baca juga: Anton Medan Dimakamkan di Samping Masjid Jami Tan Kok Liong Cibinong

Adapun revitalisasi masjid yang didirikan pada tahun 1717 ini bertujuan salah satunya dalam rangka pengembangan destinasi wisata religi oleh Pemprov DKI Jakarta. Revitalisasi ini juga dilakukan oleh Pemprov DKI Jakata.

Sementara itu, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta dengan pertimbangan Tim Sidang Pemugaran telah menerbitkan Surat Rekomendasi Pemugaran No. 4492/-1.853.15 tanggal 26 Juli 2021 kepada pihak Masjid Al-Mansur terkait pekerjaan revitalisasi arsitektural Masjid Jami Al-Mansur Jakarta Barat.

"Penerbitan Surat Rekomendasi Pemugaran sendiri merupakan bagian dari upaya pelindungan terhadap Bangunan Cagar Budaya, diduga Cagar Budaya, ataupun bangunan yang berada di kawasan Pemugaran agar setiap proses pemugarannya tetap sesuai dengan kaidah-kaidah pelestarian," kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, Agustus lalu.

"Pelaksanaan pemugaran Masjid Jami Al-Mansur akan dirancang sebagai wisata religi baru DKI Jakarta, bersaman dengan Masjid Al-Alam Marunda, Masjid Jami Luar Batang, dan Gereja (GPIB) Immanuel Jakarta," lanjut Iwan Henry Wardhana.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT Pejabat Imigrasi...
OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA
Gelar OTT di Jakarta,...
Gelar OTT di Jakarta, KPK Tangkap Pejabat Imigrasi Jakbar
KPK Gelar OTT di Imigrasi...
KPK Gelar OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Rekomendasi
Trump Ungkap Turki Siap...
Trump Ungkap Turki Siap Gabung Perang Bersama Iran tapi Dicegah AS
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Kejar Angka 12
8 Bank Bangkrut Sepanjang...
8 Bank Bangkrut Sepanjang Januari-Juni 2026, Ini Daftarnya
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved