2.176 Calon Jamaah Haji Asal Bekasi Gagal ke Arab Saudi
Selasa, 02 Juni 2020 - 18:27 WIB
loading...
Calon jamaah haji gagal berangkat ke Tanah Suci Makkah. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
BEKASI - Ribuan calon jamaah haji asal Kabupaten Bekasi sudah dipastikan gagal berangkat haji tahun ini. Sebab, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agana (Kemenag) memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji 2020 ke Arab Saudi di tengah pandemi virus Corona (Covid-19). Alhasil, semua calon jamaah haji tidak bisa menunaikan ibadah haji tahun ini.
Pada musim haji tahun 2020 atau 1441 hijriah, Kementerian Agama Kabupaten Bekasi sedianya akan memberangkatkan 2.176 calon jemaah haji yang terbagi atas empat kelompok terbang (kloter) penuh dan dua kloter gabungan. Apalagi, ribuan jamaah ini telah mendaftar delapan tahun sebelumnya.
Kepala Kemenag Kabupaten Bekasi Shobirin mengatakan, berdasarkan kenyataan itu pemerintah pusat memutuskan tak memberangkatkan haji di tahun ini. Apalagi, keputusan tersebut diambil berdasar hasil kajian dengan sejumlah pihak. "Pemberangkatan jemaah haji tahun ini ditunda sementara demi keamanan jemaah," katanya di Bekasi, Selasa (2/6/2020). (Baca juga: Breaking News: Pemerintah Batalkan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2020 )
Menurut dia, keputusan pembatalan pemberangkatan jamaah haji tahun ini setelah melewati berbagai pertimbangan. Salah satunya memperhatikan keselamatan jamaah mengingat virus Corona masih mengganas. Di sisi lain, waktu persiapan haji juga sudah sangat mepet karena Arab Saudi belum memberikan kepastian soal haji 2020.
Untuk itu, kata dia, Kemenag Kabupaten Bekasi akan memfasilitasi pengembalian dana pelunasan haji bagi para calon jemaah haji yang batal diberangkatkan tahun ini. "Kita masih menunggu Keputusan Menteri Agama dulu seperti apa. Info sementara jika ada calon jamaah yang meminta pengembalian uang pelunasan, kita bantu," katanya.
Pada musim haji tahun 2020 atau 1441 hijriah, Kementerian Agama Kabupaten Bekasi sedianya akan memberangkatkan 2.176 calon jemaah haji yang terbagi atas empat kelompok terbang (kloter) penuh dan dua kloter gabungan. Apalagi, ribuan jamaah ini telah mendaftar delapan tahun sebelumnya.
Kepala Kemenag Kabupaten Bekasi Shobirin mengatakan, berdasarkan kenyataan itu pemerintah pusat memutuskan tak memberangkatkan haji di tahun ini. Apalagi, keputusan tersebut diambil berdasar hasil kajian dengan sejumlah pihak. "Pemberangkatan jemaah haji tahun ini ditunda sementara demi keamanan jemaah," katanya di Bekasi, Selasa (2/6/2020). (Baca juga: Breaking News: Pemerintah Batalkan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2020 )
Menurut dia, keputusan pembatalan pemberangkatan jamaah haji tahun ini setelah melewati berbagai pertimbangan. Salah satunya memperhatikan keselamatan jamaah mengingat virus Corona masih mengganas. Di sisi lain, waktu persiapan haji juga sudah sangat mepet karena Arab Saudi belum memberikan kepastian soal haji 2020.
Untuk itu, kata dia, Kemenag Kabupaten Bekasi akan memfasilitasi pengembalian dana pelunasan haji bagi para calon jemaah haji yang batal diberangkatkan tahun ini. "Kita masih menunggu Keputusan Menteri Agama dulu seperti apa. Info sementara jika ada calon jamaah yang meminta pengembalian uang pelunasan, kita bantu," katanya.
Lihat Juga :