Plt Dirjen Imigrasi Kunjungi Kanim Tanjung Uban, Ini Pesannya
Kamis, 07 Oktober 2021 - 06:41 WIB
loading...
Plt Dirjen Imigrasi Prof Dr Widodo Ekatjahjana, SH, M.Hum mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Uban, Rabu (6/20/21) siang. SINDOnews/Dicky
A
A
A
BATAM - Plt Dirjen Imigrasi Prof Dr Widodo Ekatjahjana, SH, M.Hum mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Uban, Rabu (6/20/21) siang. Pada kesempatan ini, dia menegaskan pada seluruh pegawai Imigrasi Kelas II Tanjung Uban bahwasanya tugas dan fungsi Imigrasi luas.
"Selama dua bulan ini Saya jalankan tugas jadi Plt Dirjen Imigrasi, Saya bangga jadi keluarga besar insan Imigrasi," katanya.
Dia menceritakan, bahwasanya selama ini yang terbayangkan olehnya bahwa Imigrasi ini urus paspor visa kalau keluar negeri, orang asing yang mau menetap apabila menikah dengan WNI. "Ternyata UU Imigrasi ini luas, fungsi Imigrasi banyak," jelasnya.
Dia juga menyebutkan, bahwasanya tugas dan fungsi Imigrasi ini antara lain adalah Pelayanan Keimigrasian, Keamanan Negara, Penegakan Hukum dan juga sebagai Fasilitator Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. Untuk itu, dia meminta, agar Imigrasi seluruhnya jangan hanya fokus memperebutkan WBK dan WBBM namun lupa dengan tiga fungsi lainnya.
"Mudah mudahan WBK dan WBBM bisa dapat khususnya Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Uban ini, namun Saya ingatkan, bukan itu saja fungsi kita bukan hanya pelayanan saja," tegasnya.
Dia mengatakan, bahwasanya negara ataupun pemerintah memberikan amanah menjalankan 4 fungsi tersebut. Jadi bukan hanya pelayanan yang baik, tetapi juga menjaga keamanan negara.
"Menjaga keamanan negara yang Saya maksud seperti apa?, Yakni kita menjaga gerbang negara, pintu masuk gerbang negara contohnya silaut, kapal patroli kita itulah pintu gerbang kita," ujarnya.
"Selama dua bulan ini Saya jalankan tugas jadi Plt Dirjen Imigrasi, Saya bangga jadi keluarga besar insan Imigrasi," katanya.
Dia menceritakan, bahwasanya selama ini yang terbayangkan olehnya bahwa Imigrasi ini urus paspor visa kalau keluar negeri, orang asing yang mau menetap apabila menikah dengan WNI. "Ternyata UU Imigrasi ini luas, fungsi Imigrasi banyak," jelasnya.
Dia juga menyebutkan, bahwasanya tugas dan fungsi Imigrasi ini antara lain adalah Pelayanan Keimigrasian, Keamanan Negara, Penegakan Hukum dan juga sebagai Fasilitator Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. Untuk itu, dia meminta, agar Imigrasi seluruhnya jangan hanya fokus memperebutkan WBK dan WBBM namun lupa dengan tiga fungsi lainnya.
"Mudah mudahan WBK dan WBBM bisa dapat khususnya Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Uban ini, namun Saya ingatkan, bukan itu saja fungsi kita bukan hanya pelayanan saja," tegasnya.
Dia mengatakan, bahwasanya negara ataupun pemerintah memberikan amanah menjalankan 4 fungsi tersebut. Jadi bukan hanya pelayanan yang baik, tetapi juga menjaga keamanan negara.
"Menjaga keamanan negara yang Saya maksud seperti apa?, Yakni kita menjaga gerbang negara, pintu masuk gerbang negara contohnya silaut, kapal patroli kita itulah pintu gerbang kita," ujarnya.
Lihat Juga :