Hore Bocil Diizinkan Masuk Mal di Bekasi, Ini Syaratnya

Rabu, 06 Oktober 2021 - 08:34 WIB
loading...
Hore Bocil Diizinkan...
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengizinkan anak di bawah 12 tahun masuk pusat perbelanjaan atau mal. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengizinkan anak di bawah 12 tahun masuk pusat perbelanjaan atau mal. Kebijakan itu seiring pemerintah pusat mulai melonggarkan PPKMlevel 3, termasuk di Kota Bekasi.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, akan segera memberikan izin terhadap anak di bawah usia 12 tahun agar dapat masuk ke dalam mal. Hal ini dilakukan guna memulihkan laju ekonomi.

“Kondisi Bekasi sudah flat, daerah yang mempunyai potensi penyebaran juga sudah 0,04 persen terus vaksin kita 66,1 persen,” katanya di Bekasi, Rabu (6/10/2021). Baca juga: Anak-anak Sudah Boleh Masuk Mal, Pengusaha Minta Dilonggarkan Lagi

Menurut dia, anak di bawah usia 12 tahun termasuk Jakarta dan wilayah lainya sudah diperbolehkan. Maka itu, kata dia, di Kota Bekasi juga bisa melakukan hal serupa, asal tetap memerhatikan standar terhadap protokol kesehatannya.

“Kalau DKI sudah bisa apa bedanya dengan Kota Bekasi. Yang terpentingstandar prokes juga harus tetap ada,” ucapnya.

Rahmatberharap, kebijakan tersebut meningkatkan jumlah pengunjung mal di Kota Bekasi sehingga perekonomian terdongkrak.Sebab, dengan diperbolehkananak-anak di bawah usia 12 tahun ini tentunya akan mendongrak pengunjung yang datang ke mal. Saat ini mal-mal di Kota Bekasi masih sepi pengunjung. Jumlah pengunjung baru sekitar 20 persen dari kapasitas.

Oleh karena itu, kebijakan anak di bawah 12 tahun boleh masuk mal bisa memberikan angin segar kepada pengelola mal di Kota Bekasi.Sebab, anak di bawah 12 tahun yang berkunjung ke mal wajib didampingi orang dewasa.

“Nah ini yang sedang kita bahas dan kaji, tekhnisnya seperti apa nanti, baru kita lakukan uji coba,” ungkapnya. Baca juga: Sekolah Tatap Muka dan Boleh Masuk Mal, Muhammadiyah: Lindungi Keselamatan Anak-anak

Selain anak-anak boleh masuk mal, kebijakan operasional mal pada perpanjangan PPKM kali ini sama dengan aturan sebelumnya. Kapasitas mal tetap dibatasi 50 persen dari kapasitas normal. Selain itu, warga Kota Bekasi yang akan masuk ke mal harus memindai QRcode melalui aplikasi PeduliLindungi.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Komdigi Gandeng 5 Kementerian,...
Komdigi Gandeng 5 Kementerian, Siap Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Rekomendasi
Piala Dunia 2026: Spanyol...
Piala Dunia 2026: Spanyol Hancurkan Arab Saudi 4-0
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
5 Fakta Iran Mampu Memecah...
5 Fakta Iran Mampu Memecah Aliansi Abadi AS dan Israel, Lebanon Jadi Alat Utamanya
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
BMKG Peringatkan Siklon...
BMKG Peringatkan Siklon Tropis Mekkhala Menguat, Wilayah Ini Berpotensi Diterjang Gelombang Tinggi
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved