Granat Nilai Penguatan Moral Anggota Polri Bisa Mencegah dari Narkoba

Rabu, 06 Oktober 2021 - 06:59 WIB
loading...
Granat Nilai Penguatan...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
MAKASSAR - Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Sulawesi Selatan menilai tertangkapnya AHH dan JS, dua bintara Polri Polres Gowa , lantaran menguasai narkoba jenis sabu-sabu di Kota Makassar adalah bukti kasus narkoba sudah merambah di semua kalangan, termasuk aparat penegak hukum.

Ketua Granat Sulsel, Jamil Misbach beranggapan, penguatan tanggung jawab moral dalam setiap aparat negara jadi satu solusi. Terlebih kepolisian yang notabene garda terdepan dalam penegakan hukum, lebih khusus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Polda Sulsel
"Jajaran daerah dan wilayah selalu diingatkan untuk mengawasi, memberikan sosialisasi, pemahaman, pembinaan baik rohani maupun mental. Tapi kita akui masih ada saja oknum yang melakukan pelanggaran itu," ucapnya.

Baca Juga: Polrestabes Makassar
Baca juga: 93,76 Persen Warga Binaan Pemasyarakatan di Sulsel Sudah Divaksin

"Hasil sementara dari Labfor bahwasanya barang bukti (sabu-sabu) beratnya 0,6 gram (kandungan Metamfetamin) setelah ditimbang. Dari timbangan awal ketika kami tangkap itu 0,64 gram," katanya kepada SINDOnews, Senin (4/10).

Dia mengatakan selain dua polisi berpangkat Brigadir Kepala tersebut, pihaknya telah mengamankan terduga pemasok atau bandar narkobanya. Lelaki berinisial H yang tinggal tidak jauh dari lokasi penangkapan.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2024 seconds (0.1#10.140)