Keterbukaan Informasi Publik Kota Parepare Terdepan di Sulawesi Selatan

Senin, 04 Oktober 2021 - 16:42 WIB
loading...
Keterbukaan Informasi...
Pakar komunikasi publik Unhas Makassar Muh Iqbal Sultan mengapresiasi Pemerintah Kota Parepare yang begitu pro aktif dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik.
A A A
KOTA PAREPARE - Pakar komunikasi publik Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Muh Iqbal Sultan mengapresiasi Pemerintah Kota Parepare yang begitu proaktif dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik.

Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Iqbal Sultan menilai Parepare melakukan loncatan lebih awal dibanding daerah lain khususnya di Sulsel dalam melaksanakan amanah UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Salah satunya, Parepare daerah sangat aktif di Sulsel yang melakukan Uji Konsekuensi Informasi dan Dokumentasi Badan Publik.

Hal ini dikemukakan Iqbal Sultan di sela Uji Konsekuensi Informasi dan Dokumentasi Badan Publik Kota Parepare 2021, di Sobat Cafe, Parepare, Jumat (1/10/2021). “Baru Parepare yang sangat aktif melakukan Uji Konsekuensi. Karena biasanya nanti dilakukan kalau ada pemohon,” ujar Iqbal.

Dia mengemukakan, sejak 2020, sudah 10 SKPD atau Badan Publik di Parepare yang melakukan Uji Konsekuensi. Tahun ini, ada delapan SKPD. Dan khusus pada Jumat (1/10/2021), dua SKPD melakukan Uji Konsekuensi, yakni Sekretariat DPRD Parepare, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Parepare.

“Jadi saya melihat keseriusan Pemda Parepare terhadap keterbukaan informasi publik. Loncatan lebih awal sudah siapkan dirinya jika ada pemohon yang menginginkan informasi tertentu kepada badan publik, dan kemudian, lembaga publik itu sudah siap. Menyatakan oke informasi ini terbuka, ini sudah dilakukan Uji Konsekuensi. Oh ini tertutup, sudah dilakukan Uji Konsekuensi,” tutur Iqbal.

Dengan begitu, kata dia, pemohon lebih cepat mendapatkan keinginannya terhadap informasi tertentu. Karena itu, Iqbal menilai langkah cepat Parepare sudah sesuai dengan apa yang diinginkan UU Keterbukaan Informasi Publik. Bahkan Parepare sudah lebih maju lagi, karena sudah memiliki Perda Keterbukaan Informasi Publik, dan sudah ada Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang proses permohonan untuk mendapatkan informasi tujuan tertentu.

Iqbal membeberkan, di tingkat Sulsel, keterbukaan informasi publik Parepare terus meningkat. Dari ranking empat pada 2018, kemudian ranking dua pada 2019, dan pada 2020 sudah menjadi ranking satu.

Secara khusus Iqbal mengapresiasi Sekda Parepare Iwan Asaad selaku Atasan PPID Parepare yang selalu aktif hadir dan pimpin Uji Konsekuensi. Ia selalu menghadirkan tim ahli akademisi seperti dirinya untuk dimintai tanggapan dan masukan apakah informasi ini dikecualikan atau tidak dikecualikan.

Dosen Ilmu Komunikasi Unhas ini mencontohkan, hampir semua SKPD menguji konsekuensikan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran). “Dari penelitian secara seksama, DPA itu bukan sesuatu yang dikecualikan. Tapi nanti diminta baru bisa diberikan. Tetap harus disiapkan nanti ada pemohon yang inginkan baru dikeluarkan,” katanya.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Parepare Amarun Agung Hamka, selaku PPID Parepare, membenarkan sudah ada Perda tentang Keterbukaan Informasi Publik di Parepare, dan turunannya Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur proses untuk mendapatkan informasi tujuan tertentu.

“Jadi Badan Publik di Parepare sudah siap, jika sewaktu-waktu ada pemohon atau ada yang mengsengketakan ingin mendapatkan informasi tertentu. Sudah melalui Uji Konsekuensi, kita bisa buka informasi yang dikecualikan dan informasi tidak dikecualikan. Dan informasi yang diberikan kepada publik, kita bisa gugat kalau itu disalahgunakan,” katanya. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota Dewan Pembina...
Anggota Dewan Pembina Asprindo Jamaluddin Jompa Kembali Terpilih Jadi Rektor Unhas
Dialog Mahasiswa Unhas,...
Dialog Mahasiswa Unhas, Najwa Shihab: Eksplorasi Dimulai dari Hal Kecil dan Harus Konsisten
Prof Jamaluddin Jompa...
Prof Jamaluddin Jompa Menang Pilrek Unhas, Alumni Siap Kawal hingga MWA
Unhas Tembus Top 1000...
Unhas Tembus Top 1000 Dunia Versi QS WUR, Buka Jalan Menuju Reputasi Global
6 Mahasiswa Unhas Diterjang...
6 Mahasiswa Unhas Diterjang Air Bah usai Survei Lokasi Berkemah, 2 Tewas dan 1 Hilang
Unhas Makassar Torehkan...
Unhas Makassar Torehkan Prestasi di 2024, Siap Buka Kampus di Jakarta
Unhas Juara Umum Pimnas...
Unhas Juara Umum Pimnas 2025, Ini Top 10 Kampus Pemenangnya
Kisah Dinianti, Lolos...
Kisah Dinianti, Lolos KIP Kuliah dan Kini Kuliah di Kedokteran Hewan Unhas
Pejuang SNBT Merapat,...
Pejuang SNBT Merapat, Ini Daya Tampung Prodi Teknik Pertambangan di Unej dan Unhas
Rekomendasi
AEF/MANTENA Cup Jadi...
AEF/MANTENA Cup Jadi Ajang Persiapan Atlet Berkuda Indonesia Menuju Asian Games 2026
6 Fakta NATO Jelang...
6 Fakta NATO Jelang KTT Ankara, Memiliki 3,3 Juta Prajurit dan Anggaran Militer Terbesar di Dunia
Pancasakti Run 2026:...
Pancasakti Run 2026: Lari Sambil Selamatkan Bumi
Berita Terkini
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved