Kepsek SMAN 19 Bekasi Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Korupsi USB

Minggu, 03 Oktober 2021 - 08:29 WIB
loading...
Kepsek SMAN 19 Bekasi...
Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 19 Kota Bekasi Urip Kusnadji dijebloskan ke tahanan diduga korupsi pembangunan unit sekolah baru (USB). Foto: Dok Kejari Bekasi
A A A
BEKASI - Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 19 Kota Bekasi Urip Kusnadji dijebloskan ke tahanan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi. Urip diduga korupsi pembangunan unit sekolah baru (USB) dengan pagu anggaran sebesar Rp3,8 miliar.

Kasie Intelijen Kejari Bekasi Yadi Cahyadi mengatakan, setelah berstatus tersangka Urip langsung ditahan dan dibawa ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Bulak Kapal di Bekasi Timur. ”Kami lakukan penahanan 20 hari ke depan. Tersangka kami lakukan penahanan pada Jumat (1/10) petang,” ujar Urip dikonformasi Minggu (3/10/2021).

Baca juga: Guru di Bekasi Wajib Vaksin Booster Moderna

Menurut dia, penetapan UK sebagai tersangka merupakan hasil penyelidikan dan penyidikan atas dugaan Tipikor dalam pembangunan USB SMAN 19 dengan anggaran sebesar Rp 3,8 miliar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun anggaran 2019. ”Tersangka tidak berpedoman kepada petunjuk teknis pembangunan USB,” ucapnya.

Dalam pembangunan USB tersebut, kata dia, tersangka UK bertindak selaku ketua pelaksana pembangunan. Akibat perbuatannya negara dirugikan sebesar Rp670 juta.

Baca juga: Viral Pria Dermawan Bagi-bagi Duit ke Badut Dihujat Netizen, Lho Kok Bisa?

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 9 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Rekomendasi
Mengapa iPhone 11 Masih...
Mengapa iPhone 11 Masih Didukung iOS 27? Ini Jawabannya
Konsolidasi Nasional,...
Konsolidasi Nasional, KNPI Gandeng Pemuda dan Mahasiswa Gelar Aksi Dukung Prabowo
Dulu Dibully Karena...
Dulu Dibully Karena Pendiam, Kini Syawal Adha Raih Centang Biru TikTok dan Instagram
Berita Terkini
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Banyuwangi Kota Pembuka...
Banyuwangi Kota Pembuka Satu Indonesia Awards 2026, Bupati: SDM Kunci Kemajuan Daerah
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved