Duel dengan Perampok, Sopir Taksi Online Ditusuk di Leher dan Pundak

Kamis, 30 September 2021 - 22:02 WIB
loading...
Duel dengan Perampok,...
Seorang sopir taksi online menjadi korban perampokan di Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Seorang sopir taksi online menjadi korban perampokan di Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi. Meski harus menderita luka akibat tusuk senjata tajam di leher, korban Mardin (37) selamat dan pelaku berhasil diringkus.

Kapolres Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan, peristiwa terjadi pada Selasa, 28 September 2021 lalu.”Korban merupakan sopir Grabcar, pelakunya berjumlah satu orang berpura-pura sebagai penumpang,” kata Aloysios kepada wartawan Kamis (30/9/2021).

Aloysius menuturkan, awalnya korban mendapat order mengantar penumpang dari Kota Wisata, Cibubur, Jakarta Timur. Tersangka berinisial MR meminta diantar ke Bekasi. Pelaku kemudian duduk di kursi belakang sopir.

Saat di perjalanan, tepatnya di daerah Jatimekar pelaku menodongkan pisau ke leher korban.”Korban sempat dilukai sebanyak satu kali di bagian leher, lalu tersangka mengambil handphone milik korban,” tuturnya.

Korban yang tak terima pun melakukan perlawanan, hingga pelaku menusuk bagian pundak dan bagian kepala korban sebanyak satu kali menggunakan pisau hingga darah bercucuran.

”Terjadi perkelahian, korban yang sudah menderita luka mendorong pelaku hingga keluar dari kendaraan,” ujarnya. Baca: Jambret Sadis di Pulogadung, Driver Ojol Patah Tulang dan Penumpang Perempuan Tewas

Dengan tubuh penuh luka, korban berusaha menjalankan kendaraan sambil berteriak minta tolong hingga didengar warga sekitar. Warga yang mendengar teriakan korban begegas menghampiri, selanjutnya korban langsung dilarikan ke rumah sakit.

Petugas yang menerima laporan kejadian tersebut bergegas melakukan olah tempat kejadian perkara dan berhasil menangkap pelaku di Jatiasih.”Kondisi korban saat ini masih dalam perawatan medis karena mengalami luka akibat sebetan senjata tajam, kondisi korban sudah mulai membaik,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka kini mendekam di tahanan dan dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman 12 tahun penjara. Kini, kasus ini ditangani Polsek Jatiasih dan Polres Metro Bekasi Kota.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cerita Anggun C Sasmi...
Cerita Anggun C Sasmi Dua Kali Jadi Korban Perampokan di Paris, Berlian Hasil Kerja Keras Raib
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Langka! Tokyo Terkenal...
Langka! Tokyo Terkenal Aman, tapi 3 Rampok Gondol Uang Rp45,8 Miliar di Jalan Ramai
Rekomendasi
Tak Banyak yang Tahu,...
Tak Banyak yang Tahu, Ini 7 Larangan di Bulan Muharram
Cerita Aiman Ricky Jadi...
Cerita Aiman Ricky Jadi Petugas Haji, Belajar Sabar dan Melayani Jemaah
5 Fakta Menarik Timnas...
5 Fakta Menarik Timnas Belgia Ditahan Imbang Mesir di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved