Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kebakaran Lapas Tangerang, 1 Orang Warga Binaan

Rabu, 29 September 2021 - 11:40 WIB
loading...
Polisi Tetapkan 3 Tersangka...
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyampaikan rilis penetapan tiga tersangka baru kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.Foto/MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Tangerang Kota menetapkan tiga tersangka baru kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang . Satu dari tiga tersangka baru merupakan warga binaan di lapas tersebut.

Tiga tersangka tersebut yakni, CMM warga binaan, serta dua pegawai lapas PBB dan MS. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penetapan dilakukan setelah penyidik selesai melakukan gelar perkara.

"Hasil gelar perkara dilakukan penambahan tiga tersangka lagi Pasal 188 tentang Kealpaan," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (29/9/2021). Dia menuturkan, MS merupakan atasan langsung PBB jabatannya sebagai bagian umum.

"Total sudah enam orang ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya. Baca: Eksekutor Penembakan Ustaz Alex di Tangerang Dibayar Rp50 Juta

Yusri melanjutkan, sebelum menetapkan tersangka penyidik gabungan telah melakukan gelar perkara. Polisi juga melakukan penyitaan sejumlah CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Selain itu sejumlah saksi diperiksa dalam kasus tersebut baik warga binaan maupun petugas Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten.
Polisi juga telah menetapkan tiga orang tersangka dari pegawai Lapas berinisial RU, S dan Y telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang dangan dijerat Pasal 359 tentang Kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya seseorang.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Don Ritto Pakai Rompi...
Don Ritto Pakai Rompi Pink, Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan Agung
Polda Metro: Penetapan...
Polda Metro: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dapat Dipertanggungjawabkan Secara Hukum
Kadar Emas Batangan...
Kadar Emas Batangan yang Ditemukan di Rumah Febrie Adriansyah 23 Karat
Rekomendasi
Tinggalkan Jas dan Dasi,...
Tinggalkan Jas dan Dasi, Pekerja Kantoran di Jepang Boleh Pakai Celana Pendek dan Kaus Oblong
Produksi CPO RI Capai...
Produksi CPO RI Capai 53 Juta Ton, Hilirisasi Sawit Perlu Dipercepat
BPOM Temukan 14 Kosmetik...
BPOM Temukan 14 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya!
Berita Terkini
Rano Karno Jagokan Spanyol...
Rano Karno Jagokan Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Prediksi Unggul Tipis dari Argentina
Rano Karno Kaget Nobar...
Rano Karno Kaget Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng Dihadiri Hampir 14 Ribu Warga
Semarak Nobar Spanyol...
Semarak Nobar Spanyol vs Argentina di Senayan Park
Ribuan Warga Mulai Padati...
Ribuan Warga Mulai Padati Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng
Jambret Bercelurit Ditangkap...
Jambret Bercelurit Ditangkap Petugas Dishub di CFD Rasuna Said, 1 Pelaku Kabur
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, USN Kolaka Kolaborasi dengan Ceria-Micromine
Infografis
Kebakaran Baru di Los...
Kebakaran Baru di Los Angeles, Trump Justru Ancam Hentikan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved