Vaksinasi Kucing di Jakarta, Anies: Tidak Pakai KTP
Selasa, 28 September 2021 - 13:36 WIB
loading...
Gubernur Anies saat menghadiri peringatan Hari Rabies Sedunia di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (28/9/2021). Foto: SINDOnews/Komaruddin Bagja
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak para pemilik kucing untuk melakukan vaksinasi rabies terhadap hewan peliharaannya. Pemilik hewan yang beralamat atau ber-KTP luar Jakarta dapat mengikuti vaksinasi tersebut.
"Ketika kita melakukan vaksinasi, tidak dilihat KTP kucingnya, tidak dilihat KTP pemilik kucingnya, siapa saja, dari wilayah mana saja, silakan datang dan mereka akan mendapatkan vaksin," ujar Anies saat menghadiri peringatan Hari Rabies Sedunia di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (28/9/2021).
Baca juga: Digoyang Interpelasi, Anies Pilih Kasih Makan Kucing di Ancol
Anies menegaskan, program vaksinasi rabies itu merupakan bagian dari ikhtiar Pemprov DKI Jakarta untuk melindungi warga, termasuk melindungi hewan itu sendiri. Oleh karena itu, tidak ada pembatasan bagi siapa pun yang ingin memvaksin kucingnya.
"Memang Jakarta kewenangannya dibatasi oleh wilayah administrasi, tetapi pelayanan yang dilakukan di kota ini diberikan kepada siapa saja. Sama dengan vaksinasi Covid-19, siapa pun yang datang ke kota ini ingin vaksinasi, kita berikan walaupun KTP-nya bukan Jakarta. Sama dengan kucing juga begitu. Setiap hewan yang dibawa oleh pemiliknya atau penyayangnya untuk diberikan vaksin, kami akan berikan," paparnya.
"Ketika kita melakukan vaksinasi, tidak dilihat KTP kucingnya, tidak dilihat KTP pemilik kucingnya, siapa saja, dari wilayah mana saja, silakan datang dan mereka akan mendapatkan vaksin," ujar Anies saat menghadiri peringatan Hari Rabies Sedunia di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (28/9/2021).
Baca juga: Digoyang Interpelasi, Anies Pilih Kasih Makan Kucing di Ancol
Anies menegaskan, program vaksinasi rabies itu merupakan bagian dari ikhtiar Pemprov DKI Jakarta untuk melindungi warga, termasuk melindungi hewan itu sendiri. Oleh karena itu, tidak ada pembatasan bagi siapa pun yang ingin memvaksin kucingnya.
"Memang Jakarta kewenangannya dibatasi oleh wilayah administrasi, tetapi pelayanan yang dilakukan di kota ini diberikan kepada siapa saja. Sama dengan vaksinasi Covid-19, siapa pun yang datang ke kota ini ingin vaksinasi, kita berikan walaupun KTP-nya bukan Jakarta. Sama dengan kucing juga begitu. Setiap hewan yang dibawa oleh pemiliknya atau penyayangnya untuk diberikan vaksin, kami akan berikan," paparnya.
Lihat Juga :