Tujuh Fraksi Tolak Interpelasi, Prasetio Edi Dinilai Tabrak Tatib DPRD DKI

Selasa, 28 September 2021 - 07:38 WIB
loading...
Tujuh Fraksi Tolak Interpelasi,...
Tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta menolak penggunaan hak interpelasi untuk pelaksanaan Formula E. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta menolak penggunaan hak interpelasi untuk pelaksanaan Formula E. Badan Musyawarah (Bamus) soal pelaksanaan paripurna hak interpelasi Formula E tidak ada dalam agenda.

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dituding telah menabrak tata tertib (tatib) yang dibuat dan disahkanya melalui ketukan palu tanganya sendiri. Pasalnya, Prasetio menyelipkan dalam rapat Bamus soal pelaksanaan paripurna hak interpelasi DPRD DKI. Padahal, agenda tersebut tidak ada dalam undangan Bamus DPRD DKI.

Baca juga: Terkait Interpelasi, 4 Pimpinan DPRD DKI Bakal Laporkan Prasetio Edi Marsudi ke Badan Kehormatan

"Ini kan namanya bentuk pelanggaran tatib sendiri. Masa tatib yang disahkan dan Pras yang mengetuk palunya, dia sendiri yang melanggar," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin 27 September 2021.

Taufik menjelaskan, dalam Pasal 80 Ayat 3 Tatib DPRD DKI tertera bahwa surat undangan keluar wajib ditanda tangani Ketua DPRD DKI Jakarta dan setidaknya mendapat paraf dua Wakil Ketua.

"Untuk Bamus Paripurna hak interpelasi Formula E tidak ada dalam agenda dan tidak ada paraf Wakil Ketua DPRD DKI. Jadi, Ketua DPRD DKI melanggar aturan yang dibuat sendiri. Interpelasi tidak ada dalam undangan agenda. Aneh aja, kok bisa senafsu itu," tegas Taufik.

Ia menilai penetapan rapat paripurna interpelasi pada hari ini merupakan tindakan ilegal yang diinisiasi oleh Prasetio, karena empat wakil dewan dan tujuh fraksi sudah menegaskan menolak.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD DKI Minta Anies Tak Usah Hadiri Rapat Paripurna Interpelasi Ilegal

"Tujuh fraksi dan empat Wakil Ketua DPRD DKI menyatakan rapat paripurna yang digelar Selasa (29/9), tidak layak dihadiri, baik eksekutif maupun anggota DPRD DKI. Empat Wakil Ketua DPRD DKI dan tujuh fraksi sudah menegaskan tidak hadir. Karena itu tindakan ilegal," ungkapnya.

Dia menyarankan agar Prasetio bijak menjalankan organisasi lembaga negara sesuai dengan tatib dan peraturan perundang-undangan. Jangan memberikan contoh tidak baik terhadap warga bahwa melanggar aturan itu hal yang lumrah. "Mari jaga marwah lembaga ini (DPRD DKI) dan sayangi lembaga ini," tandasnya.

Menurut dia, dengan adanya agenda colongan dan bamus ilegal seperti ini membuktikan bahwa interpelasi adalah nafsu politik PDIP dan PSI saja. "Rela tempuh segala cara bahkan yang ilegal demi bisa mengganggu kerja gubernur," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Republik Ceko vs Afrika...
Republik Ceko vs Afrika Selatan 1-1: Peluang Lolos ke Fase Gugur Kian Menipis
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved